Tampak ketiga pasangan calon Bupati Solok, memperlihatkan sportifitas yang tinggi ketika mendaftar telah dinyatakan lolos verifikasi untuk bisa ikut Pilkada Kabupaten Solok mendatang

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Tiga pasangan Calon Bupati Solok yang mendaftar ke kantor  Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Solok  tanggal 28 Juli 2015 lalu, dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU, melalui Sidang Pleno KPU, hari Senin siang (24/8).

Ketiga pasangan calon Bupati Solok (Paslon) yang dinyatakan lolos dan berhak ikut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok priode 2016-2021 dan akan digelar tanggal 9 Desember  mendatang adalah pasangan Drs. H. Desra Ediwan AT, MM dan Ir. Bachtul, Pasangan H. Gusmal Dt Rajo Lelo dengan H. Yulfadri Nurdin dan Pasangan Agus Syahdeman, SE dengan Kolonel Wahidup.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Solok, Elwiza Kamaruddin, ketiga pasangan calon Bupati yang dinyatakan lolos nerifikasi KPU, akan melakukan pengundian nomor urut pada tanggal 25 Agustus 2015 hari ini. “Insyaallah besok kita akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon besok (hari ini/Red),” terang Elwiza.

Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, berharap agar masyarakat ikut menjaga kemanana selama masa kampanye dan tidak terjadi gontok-gontokan sesama pendukung. “Marilah kita ciptakan Pemilukada Badunsanak, siapapun nanti yang terpilih, itu harus kita dukung,” tutur Ir. Agus Syahdeman yang diamini oleh calon Bupati Gusmal dan Desra Ediwan beserta ketiga calon Wakil Bupati Solok (wandy)

google+

linkedin