Tampak pihak pengelola pemandian Air Panas Bukik Gadang, nagari Koto Anau, kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Hjh. Nurlela, ketika diterima diruang Ketua DPRD Kabupaten Solok oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal, SE, MM, Wakil Ketua DPRD dan Rerizaldi, Asisten dari Asisten I Pemda Kabupaten Solok.

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Pihak pengelola pemandian air panas Bukik Gadang, nagari Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, hari Senin (24/8), menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kabupaten Solok, terkait kisruh yang terjadi antara masyarakat sekitar dan pihak pengelola lokasi pemandian air panas Bukik Gadangt.
Penyampaian aspirasi Pihak Pengelola Sumber Air Panas Bukik Gadang, dipimpin oleh Hj. Nurlela dan keluarga serta penasehat Hukumnya. Sementara di DPRD, rombongan Hajah Nurlela disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal, SE, MM, Yondri Samin, SH, MH, Wakil Ketua DPRD, Septrismen St Putih, Wakil Ketua DPRD, Aurizal, S.Pd ( Anggota DPRD Kabupaten Solok dan Rerizaldi, Asisten I Pemda Kabupaten Solok.
Kepada para petinggi DPRD dan Asisten I, Hajjah Nurlela menyampaian maksud dan tujuannya terkait dilema yang terjadi selingkup permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan sumber mata air Panas, Bukik Gadang, Koto Anau dengan masyarakat sekitar, sehingga terjadi pengrusakan terhadap warga yang berakibab masalah ini sampai ke ranah hukum. Menurut Hj. Nurlela, permasalahan yang terjadi antara pengelola (Pihak Keluarga Hj. Nurlela) dengan Masyarakat sekitar dari perspektif pengelola, sebenarnya tidak akan terjadi kalau masyarakat tidak smain hakim sendiri dan secara brutal melakukan pengrusakan terhadap lokasi pemandian air panas pada saat Hari Raya Idul Fitri  lalu.

“Permasalahan yang terjadi antara Masyarakat dengan Pengelola Sumber Air Panas telah di bahas pada Rapat Komisi A dengan Pemda. Kita berharap secepat mungkin permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika sudah sampai ke ranah hukum, kita harus menghormati prosedur hukum yang berlaku,” terang Wakil Ketua DPRD, Yondri Samin. Sementara Septrismen St Putih juga mengungkapkan bahwa secara umum DPRD mengapresiasi perkembagan wisata di Kabupaten Solok, dengan di kelolanya Objek potensial Pariwisata tentu berdampak terhadap ekonomi masyarakat sekitar dan membantu meningkatkan PAD. “Namun hendaknya pengelolaan tentunya harus memperhatikan aspek-aspek sosial sehingga tidak timbulnya konflik,” tutur Septrismen.

Sementara Ketua DPRD, Hardinalis Kobal, juga mengungkapkan bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok,  mempunyai peran sebagai wakil rakyat untuk menampung permasalahan yang terjadi di Kabupaten Solok. “Secara kelembagaan selalu terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat, namun pada fungsi ini  kami selaku anggota DPRD mempunyai keterbatasan, kami hanya bertugas memfasilitasi perdamaian dan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. “Jika permasalahan ini sudah sampai ke ranah Hukum, kita wajib untuk menghormati Prosedur Hukum yang berlaku,” tutur Hardinalis.

Pada kesempatan tersebut, Rerizaldi selaku Asisten I Pemerintahan Daerah yang turut hadir  didalam penerimaan aspirasi masyarakat ini mengunkapkan, bahwa pihaknya telah membahas bersama permasalahan ini melalui rapat bersama dengan Komisi A DPRD Kabupaten Solok dan telah ditemui kesepakatan masing-masing pihak ditingkat Nagari, maka kami menyepakati untuk mendorong penyelesaian masalah ini di tingkat bawah.

 “Secara administratif Bupati telah mengirimkan surat pada Kecamatan untuk dapat memfasilitasi penyelesaian Masalah yang terjadi, terkait Masalah Perizinan dll yang berkaitan dengan Pemda, pihak Pemda Kabupaten Solok akan turun langsung kelapangan guna mengevaluasi masalah-masalah yang berhubungan dengan Pemda,” tutur Reririzaldi (wandy) 

google+

linkedin