BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)—Penghuni Lapas Kelas IIB Pariaman, sudah melebihi dari kapasitas normal, sesuai dengan kelas dan ukuran, hanya 170 orang. Sekarang jumlah warga binaan yang ada dalam Lapas Kelas IIB Pariaman 353 orang. 

Hal itu terungkap dari data Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Yusran Saad, pada acara Peringatan HUT RI ke 70 dan sekaligus pemberian remisi kepada warga binaan tersebut, Senin, pekan lalu.
Dikatakan, dari 353 orang warga binaan tersebut, 97 orang, merupakan tahanan titipan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Satu orang warga negera Jepang Masaru Kamada yang telah berusia 73 tahun, merupakan terpidana hukuman seumur hidup yang tersangkut kasus Narkoba, jaringan Internasional.

Kasi Binaldi Lapas IIB Pariaman, Alimin, mengatakan, narapidana terbanyak di lapas Kelas IIB Pariaman,  merupakan  kasus narkoba, disusul kasus pencurian. Menurut Alimin Napi Narkoba tidak hanya menyeret kaum laki-laki tetapi juga termasuk kaum perempuan.


Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dan Bupati Padangpariaman Ali Mukhni menghadiri upacara pemberian remisi kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan kelas II B (lapas IIB) Karan Aur, Pariaman, dalam rangka HUT RI ke 70, Senin 17 Agustus 2015.

Masih menurut Alimin, pada tahun 2015 bertepatan dengan HUT RI ke 70 ini, Lapas IIB Pariaman memberikan Remisi kepada 151 nara pidana dan anak pidana di lembaga pemasyarakatan tersebut sesuai dengan surat keputusan Menkumham RI.

Wali Kota Pariaman Drs. H. Mukhlis Rahman, MM, yang hadir dalam upacara di lapas tersebut, membacakan sambutan Menkumham RI yang mengatakan bahwa Pemerintah RI mencanangkan akan merehabilitasi 100.000 pecandu narkoba baik di masyarakat maupun di lembaga pemasyarakatan. "Kurang lebih ada 15.285 pecandu narkoba berada di Rutan dan Lapas,”  ujarnya.

Kemenkumham bekerjasama dengan BNN, BNN provinsi dan BNN kabupaten/kota akan melakukan proses rehabilitasi sebanyak 2.226 orang napi, pada  62 lapas/rutan di seluruh Indonesia. 
Kemudian setiap tahun dapat ditingkatkan terus jumlah nara pidana yang akan direhabilitasi, dengan harapan mereka bisa pulih dari kecanduan Narkoba dan kembali menjadi orang baik di tengah-tengah masyarakat.


Pemberian remisi secara simbolis diberikan Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni kepada tiga orang perwakilan napi, kasus narkoba, pencurian dan asusila. Ali Mukhni sempat shock mendengar pengakuan napi wanita kasus narkoba dan napi pria kasus asusila.

"Jangan diulangi. Segeralah bertobat usai menjalani hukuman. Kembalilah kepada kehidupan normal yang diridhoi Allah. Niscaya Allah akan memberikan jalan dan kemudahan dalam hidup," nasehat Ali Mukhni yang diamini oleh para napi tersebut.

Di akhir acara, Wali Kota  Pariaman, Mukhlis Rahman,  dan Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni menerima cendramata kerajinan warga binaan lapas IIB berupa cincin batu akik dari batok kelapa dan kerajinan dari bahan serbuk kayu bekas.

Nampak juga hadir, dalam upacara di Lapas Kelas IIB Pariaman,  Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar, Ketua DPRD Padang Pariaman Faisal Arifin, Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldi, Dandim 0308 Pariaman, Letkol Persada Alam, Kepala Pengadilan Negeri Pariaman.

Kemudian,  Sekdako Pariaman, Armen, Sekdakab Padang Pariaman, Jon Priadi, unsur SKPD Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, rombongan disambut Kalapas IIB Pariaman, Yusran Saad beserta jajarannya. (amir)

google+

linkedin