BIJAK ONLINE (SOLOK)-Kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Batu Batupang Koto Baru, Kecataman Kubung Kabupaten Solok, disinyalir sering dijadikan untuk lokasi pemakaian barang haram seperti seperti Sabu, ganja dan sejenis obat-obat terlarang lainya, pasalnya, selain tempat itu sepi dari keramain, namun juga minim petugas patroli dikawasan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun dari warga setempat, bila matahari sudah miring ke arah barat, maka tempat tersebut akan banyak didatangi para muda mudi dari sekitar Kabupaten Solok dan sekitarnya. “Kami mendug alokasi sepanjang GOR Batu Batupang yang minim penerangan di malam hari, sering dijadikan lokasi untuk berbuat mesum dan tempat penggunaan narkoba,” tutur Dola (34), warga Koto Baru, Senin (10/8). 

Untuk itu, Dola berharap agar pemerintah Kabupaten Solok menambah lampu penerangan serta mengefektifkan petugas perngamanan, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian untuk melakukan patroli di sepanjang GOR, apalagi pada malam Minggu..

“Kami meminta agar pemkab Solok menenpatkan Polisi Pamong Parja di kawasan tersebut, karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh dan kesal terutama orang tua yang takut anaknya terpengaruh dengan kenalan remaja yang semakin meningkat akhir-akhir ini,” harap Dola.

GOR Batu Batupang yang menjadi kebangaan masyarakat Kabupaten Solok itu terkesan mati suri. Hanya dimaanfakan beberapa kalangan sebagai tempat untuk ajang latihan balap motor di sore hari dan lokasi mesum di malam hari. Meski sepintas lokasi tersebut sepi pada malam hari, namun kalau diteliti akan terlihat puluhan pasangan remaja dan anak-anak muda akan terlihat berada diant kegelapan malam. Kamis malam lalu, Jajaran Satuan Narkoba Polres Solok  berhasil mengamankan Cinta Permata Sari (24) seorang ibu rumah tangga, diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di kawasan GOR Batu Batupang.

Penangkapan tersangka Cinta Permata Sari warga Nagari Koto Hilalang, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, namun menetap Silungkang 2 Muaro Kalaban Kota Sawah Lunto ini, ditangkap petugas Buru Sergap (Buser). "Tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu paket kecil seharga Rp 200 di komplek GOR Batutupang Koto Baru, Kecamatan Kubung," kata Kapolres Solok, AKBP Tommy Bambang Irawan didampinggi Kasat Narkoba AKP Sihombing, Saptu, (8/8). 

Dikatakan Kapolres, tersangka sempat berupaya membuang barang bukti sabu ke jalan, yang curiga melihat kedatangan petugas Satuan Narkoba Polres Solok, berkat kejelian petugas mencari barang bukti yang sempat dibuang tersangka, akhirnya tersangka hanya pasrah saja saat dibawa petugas ke Mapolres Solok berikut barang bukti sabu miliknya. 

Kepada petugas tersangka mengaku mendapatkan barang haram  jenis sabu terbungkus dalam plastik putih kecil itu, dibelinya dari seorang kenalanya yang juga dibeli dari orang lain di sebuah lokasi di Kota Solok. Saat petugas akan melakukan penangkapan tersangka, seorang rekan pria tersangka sempat lebih dahulu kabur meninggalkan tersangka seorang diri, di dekat dinding kompleks GOR Batutupang Koto Baru tersebut.

“Untuk proses lebih kini tersangka masih diperiksa intensif terkait kepemilikan sabu itu, apakah dia benar cuma pemakai atau juga seorang pengedar narkoba, jelas AKBP Tommy Bambang Irawan. Cinta dari balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Solok mengaku mengenal barang haram sabu itu, sejak tujuh bulan lalu. Bahkan dia baru saja mengkonsumsi sabu dua minggu lalu. Sampai akhirnya dia ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Solok yang sedang melakukan patroli observasi wilayah di sekitar kompleks GOR Batu Batupang Koto Baru tersebut.


Untuk mepertangung jawabkan perbuatanya, ibu beranak tiga itu mendekam dibalik jeruji tahanan besi tahanan Malpolres Solok, semetara suaminya seorang tukang ojek di Silungkang Kota Sawahlunto. “Kita akan terus mengembangkan kasus ini, apakah tersangak benar-benar pemakai atau juga sebagai pengedar,” pungkas AKBP Tommy Bambang Irawan (wandy)

google+

linkedin