BIJAK ONLINE-Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mengupayakan pembebasan lahan dan bangunan di sepanjang jalur 2 By Pass. Meski terdapat banyak kendala di lapangan, Selasa (18/8) lalu, tim konsolidasi Jalur dua By Pass terus melakukan pemancangan dan konsolidasi lahan.

Tim yang dipimpin langsung Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt. Marajo, bersama Dinas TRTB dan perumahan serta Bagian Pertanahan ini, mendatangi rumah-rumah warga yang terkena pelebaran jalur dua By Passdi KM 13 Kelurahan Sungai Sapiah.

Petugas memasang pancang sesuai hasil konsolidasi dan beberapa wargapun terlihat sudah menyetujui. Namun, ada juga yang menolak karena tidak ingin pihak lain dikonsolidasikan memasuki tanahnya.

Perwakilan Ninik Mamak Suku Jambak di kawasan tersebut, Adek (38) mengatakan, kaumnya setuju dengan pelebaran jalan By Pass yang memakan tanah dari kaumnya. Tapi, hanya untuk tanah mereka yang masuk jalur 40. Jika pihak lain dikonsolidasikan masuk ke dalam tanahnya, dia dan anggota kaumnya tidak bersedia.

"Di sini kami hanya menolak pihak lain masuk ke tanah kami. Kalau hanya untuk pelebaran jalur 40 silahkan, kami bersedia. Tapi kalau orang lain masuk ke dalam tanah kami, kami menolak," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, petugas DInas TRTB dan Perumahan, Riskan mengatakan, bahwa konsolidasi tanah kaum Suku Jambak ini sudah cukup diterima 70 persen dan sertifikatnya sudah keluar. Sementara, kewajiban 30 persen tanahnya untuk fasum belum dikeluarkan.

"Kami datang ke sini untuk memancang batas tanah yang 70 persen tersebut. Tapi kami dilarang masuk. Sehingga pihak lain yang konsolidasi tanahnya masuk ke tanah yang bersangkutan tidak bisa dilaksanakan. Padahal kami sudah jelaskan," terang Riskan.

Menanggapi hal itu, wako meminta kepada warga tersebut untuk mendukung pembangunan jalur 2 By Pass. 

"Dengan pembangunan ini, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Seperti, jalur Alai 2 By Pass, dulu sempit dan macet. Tetapi sekarang jalur tersebut tidak sempit dan macet lagi. Bahkan kiri kanannya tumbuh bangunan-bangunan ruko yang menandakan hidupnya ekonomi masyarakat sekitar," jelas wako.

Terkait dengan penolakan kaum Suku Jambak, Wako berharap agar yang bersangkutan bisa memahami masalah konsolidasi dan menerima segala konsekuensinya. Karena hal ini, sudah disepakati oleh ninik mamaknya pada tahun 90-an lalu. Wako pun berjanji, pihaknya akan menuntaskan permasalahan konsolidasi ini paling lama dua tahun. (david)

google+

linkedin