Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok terhadap nota penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Tahun 2015, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Solok, kemaren menyampaikan pandangannya, terhadap nota pengantar Bupati Solok, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Tahun 2015, bertempat di ruang Sidang Utama kantor DPRD Kabupaten Solok.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok terhadap nota pengantar Bupati Solok, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Tahun 2015, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Yondri Samin dan Septrismen Sutan Putih serta dihadiri oleh Penjabat Bupati Solok, Devi Kurnia, Sekretaris Daerah, M. Saleh, Para Kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ormas, para camat serta LSM dan Wartawan.

Sebelumnya, hari Senin tanggal 24 Agustus lalu, Pj Bupati Solok, juga sudah menyampaikan pandangan dihadapan anggota DPRD Kabupaten Solok, di mana dalam nota pengantar Ranperda Perubahan APBD tahun 2015 mengatakan, setelah menandatangani kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS (Kebijakan Umumk Anggaran  dan  Prioritas Platfon Anggaran Sementara )  perubahan APBD tahun 2015, pihaknya menyampaikan nota pengantar keuangan dalam bentuk buku rancangan Perda perubahan terhadap APBD. Devi Kurnia menyapaikan apresiasi atas sinergi dan kerjasama yang terbangun antra DPRD dan Pemerintah Daerah.

Pj Bupati Solok juga menyampaikan bahwa pada APBD 2015 ditetapkan PAD semula sebesar  Rp 46,099 Miliyar, pada APBD perubahan terjadi penurunan sebesar  Rp 569 juta, atau ditargetkan sebanyak Rp 45,530 miliar. 

Sementara belanja daerah Kabupaten Solok yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung, juga akan mengalami perubahan. Dari APBD awal belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp 721,781 milyar, untuk APBD perubahan direncanakan naik sebesar Rp 755,177 milyar, atau naiuk sekitar 4,4 persen. Knaikan terejadi akibat belanja pegawai, belanja hibah bantuan kepada provinsi dan belanja bagi hasil,” papar Devi Kurnia.

Sedangkan belanja langsung sebesar Rp 346 milyar pada APBD 2015, direncanakan mengalami perubahan menjadi Rp 428 milyar. Hal itu terjadi guna lebih menampun g program kegiatan SKPD dan kegiatan yang bersumber dari DAK yang menuntut tambahan dana pendukung.

Dalam pandangannya, ketujuh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Solok, menyampaikan selamat bertugas kepada Bupati Solok, serta selanjutnya pandangan Fraksi di DPRD hampir menyebutkan kalau Pj Bupati Solok  agar lebih fokus terhadap semua aspek pemerintahan yang ada di Kabupaten Solok. 

Khusus untuk Fraksi Golkar yang dibacaka oleh anggota Fraksi, Yetty Aswaty Garende, mempertanyakan keberadaan Gedung baru DPRD kapan bisa digunakan. “Kami secara kasat mata melihat bahwa gedung baru DPRD sudah hampir rampung tetapi kenapa kantor DPRD  masih belum pindah ke gedung tersebut,” tutur Yetty Aswaty (wandy)

google+

linkedin