BIJAK ONLINE (SOLOK)-Sesuai dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Walikota Solok, tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, pemerintah daerah ini masih harus memenuhi kewajiban untuk membayar utang sebesar Rp10,135 Miliar. Hal tersebut disampaikan, Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, SE, beberpa waktu lalu di gedung DPRD Kota Solok, Sumatera Barat.

“Adapun Anggaran yang harus dikeluarkan Pemerintah tersebut adalah, pembayaran utang daerah terhitung per 31 Desember 2014,” kata, Yutris Can. 

Menurut Yutris Chan,  Pemerintah Kota (Pemko) Solok pada sidang Paripurna penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Wali Kota Solok tentang pelaksanaan APBD tahun 2014.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Solok itu juga menyampaikan, kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kota Solok adalah, pembayaran PPN, PPh Ps.21, PPh Ps 22, PPh Ps 23, PPh Ps 24 ayat (2) sebesar Rp107,7 juta. “Hal tersebut telah dipungut oleh Bendahara SKPD, tetapi sampai berakhirnya tahun Anggaran 2014, belum sepeserpun disetorkan ke Kas Negara,” beber Yutris. 

Politisi dari Golkar ini, juga menambahkan, selain itu pemerintah Kota Solok masih memiliki utang bunga ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 9,432 miliar, utang tersebut masih dalam proses penghapusan langsung melalui debt swap oleh kementerian terkait. “Sedangkan, untuk utang jangka pendek pemerintah daerah Kota Solok, bernilai sebesar Rp 447,6 juta, yang terdiri dari utang pembayaran rekening air, telepon, serta utang pembayaran rekening listrik,” kata, Yutris Can.

Selanjutnya, Yutris Can, juga mengatakan, dari data dan laporan yang diterimanya, ekuitas dana Pemko Solok per- 31 Desember 2104 adalah sebesar Rp1,5 triliun, dana tersebut antara lain terdiri dari ekuitas dana lancar sebesar Rp102,6 miliar, sementara itu ekuitas dana investasi sebesar Rp1,4 triliun. 

Dari hasil laporan keuangan Pemerintah Kota Solok yang diserahkan oleh Walikota, terhitung per 31 Desmber 2014, saldo Pemerintah Daerah Kota Solok bernilai sebesar Rp 90,025 miliar,” papar, Yutris Can. Saldo kas tersebut terdiri dari sisa kas direkening kas umum daerah sebesar Rp 6,234 miliar, deposito pembayaran kas daerah sebesar Rp 83,5 miliar, sisa dana hibah sebesar Rp 41,69 juta.

“Untuk Sisa dana hibah tersebut masih berada di Bendahara Organisasi KONI dan Pemuda Kelurahan IX Korong, serta sisa kas di Bendahara pengeluaran sebesar Rp.249,355 juta,” pungkas  Yutris Can (wan/van)

google+

linkedin