BIJAK ONLINE (Solok)-Ketua DPW PPP Sumbar H. Hariadi BE mambantah adanya intruksi dari DPP PPP kubu Romahurmdziy kepada DPW PPP Propinsi Sumbar untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Fraksi PPP Dendi, S. Ag terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Yondri Samin, SH, MH.

"Tidak ada intruksi dari DPP PPP, biarkanlah mereka selesaikan secara intern," tutur Hariadi, Kamis (28/9) siang.

Kepada Tabloid Bijak Hariadi menjelaskan pihaknya telah menegur Dendi, S. Ag karna berbuat memalukan di Kantor DPRD Kab. Solok

"Saya sudah bicara dan menegur Pak Dendi. Menurut saya, menendang meja dengan emosi apalagi dikantor DPRD itu memalukan. Kedua-duanya salah, tidak bisa menahan diri, sayangnya saya tidak bisa berkomunikasi dengan Yondri Samin karna dia Kubu Djan Faridz" lanjut Hariadi. 

Ucapan Hariadi ini bertentangan dengan pernyataan Sekjen DPP PPP Kubu Romahurmudziy sendiri, sebelumnya Sekjen DPP PPP Kubu Romi, Arsul Sani mengatakan DPP PPP sudah mengintruksikan DPW PPP Sumbar untuk menyelidiki kasus Dendi, S. Ag, MA yang disebut-sebut telah menendang meja diruangan Ketua DPRD Kabupaten Solok , Senin (25/9) siang akibat emosi terhadap Yondri Samin. 

Menurutnya,  Dendi, S. Ag sebagai Ketua Fraksi PPP di DPRD Kab. Solok mampu menahan emosinya

Lebih lanjut, Ketua DPW PPP Sumbar dari kubu Romahurmudziy tersebut mengungkapkan dirinya tidak bisa berkomunikasi dengan Yondri Samin lantaran menurutnya Yondri Samin merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Solok kubu Djan Faridz. "Khusus Pak Yondri Samin saya tidak bisa menegurnya karna dia dikubu Djan Faridz," jelasnya. 

Kepada media ini Hariadi juga mengatakan PPP yang sah merupakan PPP yang diakui Pemerintah. Menurutnya, partai yang bisa ikut pemilu dan mencalonkan Kepala Daerah adalah PPP dibawah Ketua Umum Romahurmudzi, bukan PPP Djan Faridz "Menurut saya, PPP yang diakui Pemerintah adalah partai yang sah karna memiliki pengesahan Kemenkumham,Ketuanya Romahurmudzi. Sekarang yang punya legalitas itu adalah Ketua Umum Romahurmudziy,"pungkasnya. - * Riko Guntala

google+

linkedin