BIJAK ONLINE (SOLOK)-Usai dilantik bersama 15 Wali Nagari lainnya, Jum'at (22/9) di Gedung Pelangi Komplek Kantor Bupati Solok tepat Selasa (26/9) siang jabatan Wali Nagari Muaro Paneh diserahterimakan dari Pj. Wali Nagari Drs. Zulfadli kepada Wali Nagari Muaro Paneh defenitif Ferri Effendi. Prosesi serah terima jabatan itu dilakukan di Aula Kantor Wali Nagari Muaro Paneh dan dihadiri langsung Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM. 

Usai menyaksikan prosesi serah terima berharap wali nagari dengan beban beratnya mendorong kemajuan nagari harus betul-betul menjadi pengayom dan penggerak kemajuan yang dilandasi semangat kebersamaan.

Gusmal berharap jalinan silaturrahmi menjadi kekuatan penting dalam mendorong kemajuan nagari Muaro Paneh, khususnya dalam menyerap aspirasi membangun dari masyarakat.

”Kebersamaan adalah kunci utama dan masyarakat mesti memberi dukungan untuk mendorong kemajuan nagari,” sebutnya.

Bupati Solok itu optimis, keterpaduan dan komitmen yang terbangun bersama masyarakat akan berkembang menjadi nagari yang maju mengingat besarnya potensi yang dimiliki nagari itu.

Wakil Ketua DPRD Kab. Solok, Septrismen beberapa waktu lalu mengatakan Wali Nagari yang telah dilantik dapat berkontribusi mewujudkan 4 Pilar Pembangunan Kabupaten Solok. Ia berharap setiap wali nagari yang dilantik memahami tupoksi dan peka terhadap kebutuhan masyarakat nagari. 

"Harapan saya kepada Wali Nagari yang dilantik baru-baru ini agar paham tupoksi masing-masing, peka terhadap kebutuhan masyarakat dinagari dan berhati-hati didalam menggunakan Dana Desa yang sudah di alokasikan dan diperuntukkan bagi nagari," kata Septrismen.


Selain Bupati Solok, serah terima jabatan Wali Nagari Muaro Paneh kali ini juga dihadiri Camat Bukit Sundi, Kapolsek Bukit Sundi, Danramil, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari fraksi PKS Yusferdizen Payuang Putiah dan ratusan warga.


Untuk diketahui, saat ini setiap Nagari yang ada di Kabupaten Solok dialokasikan dana desa sebesar 138 Milyar yang akan diberikan kepada 74 Nagari di 14 Kecamatan. Dana sebesar itu dialokasikan dalam bentuk Dana Alokasi Nagari (DAN) sebesar 74 Milyar bersumber dari APBD Kabupaten Solok dan 64 Milyar dari APBN. -- * (Risko Mardianto)

google+

linkedin