Keterangan poto: Sejumlah ASN dan Pejabat Pemerintah dilingkungan Pemkab Pessel, saat melakukan tes urine di Mako Pol PP. Alhasil, tiga orang ASN saat itu dinyantakan Positif.

BIJAK ONLINE (Painan)-Tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat positif menggunakan narkoba.  

“Ya, ini setelah kami lakukan tes pada staf dan sejumlah pejabat daerah. Mereka tersebar di  instansi yang berbeda,” ungkap Rinaldi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di Painan, Rabu (27/9).

Menurut Rinaldi, kepastian ketiga abdi negara itu mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Ia menerangkan, tes urine dilaksanakan pada Selasa 26 September 2017 Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan tes urine pada 723 orang ASN

Tes dilakukan di Markas Satuan Polisi Pamong Praja, Painan. Kegiatan disaksikan Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat AKBP. Emrizal Hanas, SH dan Kabid Rehabilitasi Drs. Suryadi Boy.    

Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) Erizon, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, Dailipal serta anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Pesisir Selatan.

“Seharusnya tes dilakukan terhadap 1.045 ASN. Tapi yang hadir hanya 723 orang saja. Sedangkan 318 lainnya tidak hadir dengan alasan sakit, dinas luar, pelatihan dan cuti dinas,” terangnya.  

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyelahgunaan zat adiktif dan psikotropika bagi aparatur daerah.
Namun lebih dari itu, lanjutnya, guna mencegah maraknya peredaran dan penyalahgunannya narkoba di daerah ini.

Sebab, Pesisir Selatan disinyalir sebagai salah satu daerah yang dijadikan sebagai pasar empuk peredaran baran g haram itu di Sumatera Barat.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan kegiatan seperti ini, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. “Sebelumnya kami juga melakukan tes urine pada seluruh camat dan wali nagari di daerah ini,” ujarnya.

Ia menambah kegiatan tersebut sudah mendapat dukungan penuh dari bupati. “Soal sanksi bagi pejabat atau staf yang positif menggunakan narkoba, kami serahkan sepenuhnya pada bupati,” tutupnya. (teddy setiawan)





google+

linkedin