TABLOIDBIJAK.COM (Padang Pariaman)---Para pendemo yang menamakan diri Forum Pembela Tanah Ulayat Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 X 11 Kayutanam, ke Gedung DPRD Padang Pariaman, Rabu (27/9/2017), juga mempernyakan, pembangunan Rumah dinas bupati (Pandopo) kalau mau membangun rumah dinas, kenapa di Kota Pariaman, carilah lahan di Kabupaten Padang Pariaman.
Demo yang dipimpin, Masful mantan Anggota DPRD Sumbar itu, berjalan alot dan menegangkan. Setelah melakukan orasi mereka diterima anggota DPRD Padang Pariaman, dalam ruangan. Selain Masful, terlihat juga ikut sebagai oratornya Zulbahri, SH, juga mantan anggota DPRD Padang Pariaman dan Calon Bupati Padang Pariaman yang gagal Alfikri Mukhlis.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Padang Pariaman, H. Faisal Arifin, didampingi Wakil Ketua Januar Bakri, SH dan Mothia Aziz tersebut, berkesimpulan perlu dibentuk Tim/Pansus untuk memvirfikasi dan mengklarisasi terkait pembangunan Kawan Tarok City dan Rumah Dinas Bupati Padang Paariaman (Pandopo) tersebut.
Dalam Notulen/kesimpulan rapat, antara Forum Pembela Tanah Ulayat Nagari Kapalo Hilalang dengan DPRD Padang Pariaman, antaranya, menyebutkan, untuk Kawasan Tarok City belum ada pembahasan untuk anggaran pembangunan kawasan tersebut, tetapi baru ada di anggaran untuk akses jalan.
Dana yang dianggarkan dalam APBD Tahun 2017 itu adalah untuk anggaran pembukaan jalan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Semua anggaran yang telah disediakan di dalam APBD Kabupaten Padang Pariaman terkait pembangunan Kawasan Tarok City untuk sementara ditangguhkan/dihentikan.
Disamping itu, dokumen untuk melengkapi administrasi kawasan Tarok City, perlu dikaji keaslian tanda tangan orang-orang yang mendukung pembangunan tersebut. Tanaman masyarakat yang telah rusak di kawasan 697 hektar, yang belum ada ganti ruginya (kebun karet,sawit, dan lain sebagainya) tetapi tanah tersebut sudah diratakan.
Oleh karena itu agar segera dibayarkan karena sudah kurang lebi delapan bulan tidak dapat penghasilan lagi. Untuk Kawasan 697 hektar yang sekarang diberi nama Kawasan Tarok City, DPRD Kabupaten Padang Pariaman sudah menolak dan tidak ada aktivitas pembangunan di dalamnya sampai adanya kejelasan kepemilikan lahan dan kajian teknis melalui RDTR.
Kabag Humas Pemda Padang Pariaman, dalam jawabannya melalui pesan di WA Mitra Humas Padang Pariaman, mengatakan, apa hubungannya Forum Pembela Tanah Ulayat Nagari Kapalo Hilalang dengan pembangunan Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman. “Kalau orang sudah melakukan pembangunan berarti sudah ada persetujuan anggaran antara DPRD dengan Eksekutif,” ujar Andri. (amir)