BIJAK ONLINE (Kabupaten Solok)-Sekretariat DPRD Kabupaten Solok harus mampu mengakomodir media masa untuk kepentingan lembaga legislatif yang ada
Demikian antara lain penjelasan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok saat menggelar jumpa pers diruangan Komisi A DPRD Kabupaten Solok, Selasa 26 September 2017.
Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu, terjalinnya kemitraan antara media masa dan pemerintah setempat, baik itu eksekutif ataupun legislatif merupakan sebuah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Dalam Jumpa Pers atau acara temu wartawan tersebut wartawan yang hadir melontarkan berbagai pertanyaan hal itu karna telah terjadinya gelisahan terhadap awak media yang ada, yang dikarenakan adanya pemangkasan pada beberapa hak yang selama ini diterima oleh awak media.
Diantara pertanyaan yang diapungkan oleh awak media pada acara tersebut adalah masalah langganan koran yang tidak berkeadilan, masalah liputan pada tiap kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD, masalah reses kedaerah pemilihan tanpa melibatkan media, dan masalah reward untuk awak media yang tidak diberlakukan lagi.
Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan awak media, wakil ketua DPRD kabupaten Solok mengatakan dan merekomendasikan kepada sekretariat DPRD setempat agar mampu mengakomodir kepentingan media untuk lembaga yang terhormat tersebut.
Dihadapan awak media dan Perwakilan LSM serta sekretariat DPRD Kabupaten Solok, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok merekomendasikan kepada sekretariat DPRD kabupaten Solok agar sekretariat DPRD berlaku adil dalam menerima langganan koran, sekretariat DPRD harus mengakomodir kepentingan atau kebutuhan media pada tiap sidang paripurna dilaksanakan, memberdayakan media pada tiap reses yang dilaksanakan, memberikan salinan keputusan sidang paripurna kepada media, serta kembali memberikan reward kepada awak media yang ada.--*(Risko)