BIJAK ONLINE (PAYAKUMBUH)---Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2017 kota Payakumbuh, akhirnya ketok palu dengan disetujui oleh 8 fraksi di DPRD setempat, menjadi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 antara Walikota Riza Falepi dan Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam dalam rapat Paripurna, Minggu (24/9) lalu di gedung DPRD kota Payakumbuh.

“Pengesahan Perubahan APBD TA 2017 diawali dengan pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2017 dan dilanjutkan secara maraton dengan rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2017 tanggal 18-21 September 2017, “ujar YB. Dt. Parmato Alam.

Kemudian, Walikota Riza Falepi dalam sambutannya menyampaikan, Perubahan APBD ini adalah salah satu wujud komitmen dan usaha kita dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Semoga apa yang kita perbuat ini, dapat membawa perubahan kearah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh ke depan," harap Riza.

"Dengan disetujuinya Rancangan Perubahan APBD ini menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2017, Kami ucapkan terima kasih, "jelas Walikota.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Propinsi Sumatera barat lebih kurang 15 hari kerja. Rapat paripurna tersebut, selain dihadiri Walikota Riza Falepi, Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam bersama anggota, Forkopimda, Plh. Sekdako Amriul Dt. Karayiang, pimpinan OPD juga dihadiri pula Wakil Walikota H. Erwin Yunaz yang baru saja dilantik 23 September kemarin. (ada)

google+

linkedin