TABLOID BIJAK (Padang)--Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Nasrul Abit, meminpin Rakor dengan bupati dan walikota, di Auditorium Gubernuran, Kamis, 8 Maret 2018.
"Sekarang ini baru tahap pengumpulan data, apakah sesuai kewenangan, apakah itu punya provinsi kota dan kabupaten atau pusat, prioritas dan sebagainya masih didata, walaupun sudah keluar angka rupiah, tapi belum dikompilasi semuanya," kata Gubernur Sumatera Barat, Iswan Prayitno.
Menurut Irwan Prayitno, nantinya setelah ini baru akan ada satu lagi rapat teknis dengan Bappeda untuk memasukan iplening, dan baru ketahuan angka-angka rupiahnya. "Tapi yang jelas ini menkoordinasikan program daerah agar lebih sinergi, mengarah, mengena dan tepat kepada sasaran untuk kepentingan masyarakat dengan adanya sinergi provinsi kota dan kabupaten," katanya.
Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri dan ini cukup bagus, jangan sampai program provinsi A, kota dan kabupaten B, akhirnya tidak ketamu. "Sekarang kita temukan, rapikan, irisnya, kita samakan, kalau perlu MoU-Mou, kalau perlu perdampingan-perdampingan, kalau cocok kewenangan sesuai kewenangan dan sebagainya," ujar Irwan Prayitno sembari menambahkan atau pakai dana bantuan keuangan khusus daerah juga bisa dari surat bupati ke kita dan Insya Allah bisa.
Selain itu, Bappeda Provinsi Sumatera Barat menyampaikan tindak lanjut kesepakatan rakor gubernur dengan bupati/walikota yaitu rakor gubernur dengan bupati/walikota dilaksanakan tanggal 22, 24, 25 dan 31Januari 2018 dan telah disepakati berupa berita acara kesepakatan rakor gubernur dengan bupati/walikota.
Sesuai arahan gubernur, OPD provinsi agar menindaklanjuti usulan dan kesepakatan rakor ini melalui pertemuan teknis antara OPD terkait dengan Kabupaten/Kota dan akan menjadi usulan renja OPD tahun 2019. "Hasil pertemuan teknis tersebut, akan dibahas kembali bersama pimpinan daerah pada minggu ke-1 maret 2018 lalu," ujarnya.
Kemudian, pada tanggal 7 Februari 2018, melalui surat sekda telah dilakukan pertemuan antara OPD provinsi dengan Bappeda Kabupaten/Kota dengan kesepakatan OPD provinsi melakukan pembahasan dengan Kabupaten/Kota dari tanggal 12-15 Februari 2018, dan hasil-hasil pertemuan sebagai bahan renja OPD provinsi tahun 2019 dan bila usulan terkait dengan program nasional agar diusulkan pada simlaras.
Selanjutnya, pada tanggal 20 Februari 2018, melalui surat sekda telah dilakukan peetemuan antara OPD provinsi dengan Bapedda Kabupaten/Kota tentang tindaklanjut rakorbang dan rakortek. (Fardianto)