TABLOID BIJAK (Padang)--Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, menghadiri rapat rencana pembanguna  Monumen Bela Negara, di ruang rapat Wakil Gubernur Sumbar,  Kamis, 15 Maret 2018.

"Kita rapat dari bulan september 2017 lalu dan waktu itu keputusan pertama adalah selama ini pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota diserahkan ke provinsi, dan ini sudah kita komunikasikan dengan Dirjen Kebudayaan yang dalam waktu dekat akan menurunkan anggaranya sebesar Rp 7 miliar," kata Nasrul Abit.

Menurut Nasrul, sampai sekarang, anggaranya belum turun. "Saya minta dinas terkait, PU dalam ini cita karya untuk segera mencari dokumen-dokumen yang berkenaan dengan usulan pemindahan kewenangan ke provinsi," katanya.

Kemudian, dinas kebudayaan dan kesbangpol bersama kemenham untuk segera berkomunikasi dengan Kementerian Budaya untuk mempastikan dana itu supaya turun ke provinsi. "Masalah ini juga sesuai dengan kewenangan tanggung jawab ada 5 kementerian, saya minta bagaimana 5 kementerian ini dikoordinir oleh kemenham untuk bisa mereka membantu meluncurkan dana sesuai dengan tanggung jawab masing-masing pada waktu itu," ujar Nasrul Abit.

Sementara  Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat menyampaikan, tindak lanjut pembangunan monumen berdasarkan hasil keputusan kesepakatan tim fasilitasi dengan tim pusat tanggal 19 september 2017. "Pertama, Pembangunan monumen bela nagara/PDRI ini merupakan tanggung jawab 6 kementerian yaitu, kementerian pertahanan, kementerian pendidikan dan kebudayaan, kementerian dalam negeri, kementerian sosial, kementerian PUPR, kementerian pariwisata, pemerintah provinsi Sumatera Barat, pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota," katanya. 

Persoalan kedua, kata Nasrul Abit, pelaksanaan pembangunan monumen bela negara/PDRI sepakat untuk dilanjutkan. Ketiga, pelaksanaan pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI yang semula dilaksanakan oleh Kabupaten Lima Puluh Kota, diserahkan pelaksanaanya kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat.

Keempat, jalan sepanjang 6 kilo meter dari Kantor Camat Gunung Omeh menuju lokasi monumen menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Lima Kota dan diselesaikan selama 2 tahun anggaran dimulai tahun 2018-2019. Kelima, anggaran untuk pembangunan museum PDRI sampai selesai menjadi tanggung jawab kementerian pendidikan dan kebudayaan cq ditjen kebudayaan.

Keenam, kementerian pertahanan diharapkan untuk dapat membangun sarana dan prasarana Depo pendidikan bela negara dilokasi monumen bela negara/PDRI untuk dimanfaatkan oleh satuan TNI yang terdekat (untuk memelihara keberadaan monumen). Ketujuh, Semua surat menyurat yang berhubungan dengan pembangunan monumen bela negara/PDRI ke pusat ditunjukan kepada menhan c.q Ditjen potensi petahanan sebagai ketua tim teknis pusat pembangunan monumen bela negara/PDRI dengan tembusan disampaikan kepada K/L terkait.

Kedelapan, untuk percepatan pembangunan monumen bela negara/PDRI gubernur diminta menyampaikansurat kepada bapak presiden untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang kelanjutan pembangunan monumen bela negara/PDRI di Kabupaten 50 Kota Provinsi Sumatera Barat. Kesembilan, kementerian pertahanan diminta untuk menyusun konsep/pemrakarsa KEPPRES tentang percepatan pembangunan monumen bela negara/PDRI. Sepuluh, Gubernur diminta menyampaikan surat kepada menteri sosial untuk membangun tugu bela negara di lokasi monumen bela negara/PDRI. (fardianto)

google+

linkedin