TABLOIDBIJAK.COM (Padang Pariaman)—Delapan belas orang orang guru bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Padang Pariaman menerima sertifikat pendidik sebagai guru profesional.
Sertifikat pendidik tersebut diserahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Drs. H. Yarnizen didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Padang Pariaman, DR. H. Helmi, M.Ag, Senin (19/3/2018) di halaman Kantor Kemenag Padangpariaman.
Kedelapan belas orang yang menerima sertifikat pada Upacara Hari Kesadaran Nasional bulan Maret itu terdiri dari Guru PAI SD, SMP dan SMA KabupatenPadang Pariaman.
Yernizen mengatakan, atas nama Pemkab Padang Pariaman, Disdikbud memberikan apreasi yang tinggi pada jajaran Kemenag Kabupaten Padang Pariaman atas kerjasama yang baik dalam rangka meningkatkan kompetensi Guru Agama Islam terutama yang mengajar di Sekolah Dasar.
"Ini merupakan pertanda yang baik untuk kemajuan pendidikan kita kedepan. Agar kerjasama ini lebih ditingkatkan lagi guna menjadikan generasi muda bangsa yang punya karakter karena hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama antara Pemkab Padangpariaman dan Kemenag Kabupaten Padangpariaman," ujarnya.
Yarnizen menyampaikan ucapan selamat pada guru penerima sertifikat pendidik dan berharap agar para penerima sertifikat dapat lebih meningkatkan kinerjanya.
"Selamat kepada bapak dan ibu guru yang telah dinyatakan sebagai guru profesional di bidang PAI semoga predikat tersebut tidak hanya sebatas simbolis pada sertifikat profesi tetapi juga bisa diaplikasikan dalam proses pembelajaran di sekolah tempat tugas masing-masing," kata Rang Sumando Kampung Dalam itu.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Padangpariaman, DR. H. Helmi, M.Ag mengatakan, sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
"Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional," ungkapnya.
Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Kasubbag TU, H. Syafrizal, Tk. Sidi Sati, Kasi PAI, Suhendrizal, Kasi Bimais, Epi Mayardi, Kasi PD dan Pontren, Irsyad, Kasi Penmad, H. Yurdinal, Penyelenggara Syariah, Masrizal dan Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pokjawas, Pokjaluh se-Kabupaten Padang Pariaman. (Mw/amir)