Pejabat Bupati Solok, seusai melakukan sertijab dengan mantan Bupati Solok, Syamsu Rahim, tampak bersilaturrahmi dengan mantan Wakil Bupati Solok, Desra Ediwan, Wakil Ketua DPRD, Septrismen dan Dandin 0309 Solok serta Kapolres Arosuka Solok, bertempat di ruang kerjanya, kemaren


BIJAK ONLINE (SOLOK)-Pejabat Bupati Solok, Devi Kurnia, SH, MM, membeberkan pengalaman buruknya, saat pertama kali masuk dan bertugas sebagai pejabat Bupati Solok. Menurutnya, kantor Bupati sangat sepi dan mirip seperti suasana di kuburan.

“Saat saya masuk pertama kali ke ruang kerja, kantor Bupati tampak begitu sepi dan hanya melihat 3 orang staf yang mondar mandir. Begitu juga saat saya ke luar mau ke rumah dinas ini, saya juga melihat hanya tampak tiga orang staf tadi. Lalu pada kemana yang lain?,” tutur Devi Kurnia, kepada para wartawan, Rabu (5/8) di Arosuka.

Dijelaskan Devi Kurnia, meski dirinya bukan Bupati pilihan rakyat yang dipilih melalui partai politik, namun peran dan fungsinya sama dengan Bupati difinitif, yang juga bisa memberhentikan dan memutasi para pejabat dan PNS yang tidak disiplin.

“Saya meminta kepada seluruh Kepala SKPD dan Kepala Kantor, agar mendata tingkat kehadiran pegawainya selama saya dipercaya menjabat jadi Bupati di Kabupaten Solok. Kalau memang tidak disiplin dan patuh, siap-siaplah untuk dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku di PNS,” tutur Devi Kurnia (wandy)

google+

linkedin