BIJAK ONLINE (SOLOK)-Pemerintah Kota Solok menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Solok terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2014 di Ruang Sidang DPRD Kota Solok, Selasa (4/08).

Wakil Ketua DPRD Jon Hendra, SH selaku ketua sidang membuka secara resmi sidang paripurna dengan jumlah peserta sidang yang telah memenuhi persyaratan sidang. Turut hadir unsur Muspida, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Solok, BUMN /BUMD, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan serta wartawan dari berbagai media.

Terkait pelayanan penyediaan air bersih, Walikota Solok H. Irzal Ilyas Dt Lawik Basa, M.M. memandang peningkatan pelayanan masyarakat atau pelanggan dari aspek kualitas, kuantitas dan kontinuitas merupakan kebutuhan mutlak bagi PDAM Kota Solok untuk lebih baik sekarang dan mendatang. 

Untuk diskontinuitas air bersih di beberapa lokasi seperti daerah Gawan – Tanah Garam, Galanggang Batuang – Nan Balimo, Laiang Taluak dan Laiang Pasia serta Transad, tindak lanjut aksi yang telah dilakukan antara lain upaya interkoneksi langsung pipa transmisi dari sungai Guntuang ke reservoir Laiang secara parsial.

Selain itu, untuk jangka panjang diupayakan penyempurnaan pengelolaan distribusi air melewati jaringan distribusi yang telah ada. Hal ini mengingat dari aspek kapasitas produksi yang telah ada, sistem terbangun telah memadai dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Solok.

Berdasarkan pandangan umum dari fraksi – fraksi, Walikota Solok H. Irzal Ilyas Dt Lawik Basa, M.M., menjelaskan dan menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara, terutama pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solok agar jangan terlibat dengan politik praktis dalam proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah.  Walikota Solok menjelaskan bahwa seluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Solok telah disurati agar jangan terlibat dengan politik praktis.

Pemerintah Kota Solok telah menanggapi pandangan fraksi yang disampaikan dalam rangka memenuhi tuntutan tugas dan fungsi anggota dewan dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kota Solok.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can menyerahkan naskah pandangan umum  lima fraksi DPRD Kota Solok kepada Pemerintah Kota Solok, di ruang sidang paripurna DPRD kota Solok, Jumat (31/7). 

Pandangan umum itu, terkait dengan laporan pertanggung jawaban Walikota Solok terhadap pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2014. Naskah pandangan umum tersebut diterima oleh Wakil Walikota Solok H. Zul elfian, SH, M.Si.

Yutris Can  mengatakan, pandangan umum yang diserahkan tersebut sudah berdasarka kajian dan telah ditelaah dengan teliti oleh setiap fraksi. Lebih lanjut disampaikannya bahwa pada umumnya semua fraksi mengapresiasi peningkatan kinerja yang telah dilakukan oleh masing masing SKPD yang ada.(Wan/Van)

google+

linkedin