BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)---Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib patuh dan tunduk kepada pimpinan, dimana pun ditempatkan harus diikuti, begitu sumpah jabatan, menjadi pejabat negara, siapa yang tidak tunduk dan patuh pada keputusan pimpinan bisa dikategorikan pejabat melawan atasan. 

Pada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Padang Pariaman, Kamis (12/1/2017) yang dilantik Bupati Padang Pariaman, Drs. H.  Ali Mukhni ada pejabat yang turun eselon dari eselon II menjadi eselon III. 

“Tetapi  bagi yang mendapat jabatan, walau pun turun dari eselon II menjadi eselon III, masih wajib bersyukur kepada Allah swt, muda2han dibalik ini ada hikmah yang lebih baik dari jabatan eselon II tersebut,” tutur beberapa orang pengamat lepas yang melihat pelantikan tersebut.

Bupati Padang Pariaman, Drs. H. Ali Mukhni, dalam sambutannya mengatakan, jabatan adalah amanah dan tidak kekal untuk selamanya, tetapi sipatnya sementara. Karena jabatan merupakan amanah, sekecil apapun kita pertanggungjawabkan dunia dan akhirat. 
“Jadi jalankanlah  amanah ini sebaik-baiknya dan bersyukurlah kepada Allah Swt," kata Ali Mukhni.

Adapun Pejabat yang dilantik menduduki eselon III memangku jabatan sebagai camat di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, camat 2x11 Kayu Tanam, Ali Amri, 2 x 11 Enam Lingkung Sicincin Azwarman, menggatikan Syamsunar yang dilantik sebagai salah satu kabid di DPRD Padang Pariaman.  

Kemudian  Enam Lingkung Pakandangan Rudi Rillis, S.STP, MM , Ulakan Tapakis, Al Azhar Adeq,  Lubuk Alung,  Drs. Imran sebelum Camat VII Koto Sungai Sariak. Setelah itu, Caamat Sintuk Toboh Gadang, Elda Husniwar yang sebelumnya memegang Kabag Kesra.

Beruikutnya Camat Batang Anai dipercayakan  Suhardi,  Camat  Patamuan dijabat  Hasan Basri, S.Sos yang sebelumnya Camat Padang Sago, berganti kursi dengan  Zaldi Arnas yang dipindahkan ke Padang Sago. Camat Nan Sabaris dipercayakan kepada Wirson, S.Sos, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Nagari. 

Camat Sungai Geringging, dijabat  Rustam, SE, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Koperindag, ESDM dan UKM Padang Pariaman,  IV Koto Aur Malintang, Vemi, S.Sos, Batang Gasan, Rahmad , Sungai Limau: Defriatos, V Koto Kampung Dalam, Syafril dan V Koto Timur, Arlis. Camat VII Koto Sungai Sariak yang ditinggalkan Imran, digantikan oleh Herman. (amir)

google+

linkedin