BIJAK ONLINE (Pasaman)-Forum Kabupaten Pasaman Sehat (Forkapas) disinyalir telah melakukan pungutan liar terhadap lebih kurang 200 sekolah dasar di Kabupaten Pasaman denan modus menjual spanduk.

Yang hebatnya, Rudi Aspiradi sebagai Ketua Forkapas mengaku tidak kenal dengan Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Lubuk Sikaping yang bernama, Drs Supriadi, yang disebut-sebut bekerjasama untuk memaksa Kepala Sekolah Dasar untuk membeli spanduk.

"Spanduk itu isinya berupa himbauan, maka saya setujui untuk dibuat di pasang disetiap sekolah dasar," kata Kepala UPTD Kecamatan Lubuk Sikaping, Drs Supriadi ketika dikonfirmasi Tabloid Bijak.

Kemudian, kata Supriadi, yang datang untuk mengajak bekerjasama memang bukan Ketua Forkapas, tetapi angota. "Faktanya bisa dilihat dibuku tamu," ujarnya.

Waktu datang menghadap, kata Supriadi lagi, anggota Forkapas menyebutkan kalau pemasangan spanduk di setiap sekolah tersebut telah mendapatkan persetujuan Bupati Pasaman, Yusuf Lubis.

Bahkan waktu itu, lanjut Supriadi, oknum anggota Forkapas itu memperlihatkan kwitansi tanda pembayaran dari kepala sekolah. "Dari penjelasan itu, saya anggap tak ada masalah," katanya.

Secara terpisah, Mukhlis Bl dari Media KPK menegaskan, tangan mencincang harus bahu yang memikul, karena tindakan dugaan pungli yang dilakukan Forkapas berdasarkan bukti memang benar adanya telah terjadi pungli di Sekolah Dasar."Ini gaya baru modus pungli," katanya.

Tindakan yang dilakukan Forkapas ini, kata Muklis, samahalnya meresahkan para kepala sekolah dan mencoreng nama Bupati Pasaman yang lagi gencar-gencarnya mengkampanyekan Pasaman Bebas Pungli. "Saya menyarankan agar pak bupati menukar Ketua Forkapas Pasaman," ujarnya.

Ketua Forkapas, Rudi Ariadi ketika dihubungi enggan berkoemntar ketika ditanyakan masalah pungutan di Sekolah Dasar dengan dalih dana spanduk. Yang hebatnya, begitu ditanya masalah pungli tersebut, langsung mematikan handponenya. (zan)

google+

linkedin