BIJAK ONLINE (Pasaman)-Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Pasaman (Forkapas) diduga melakukan Pungutan Liar (pungli) terhadap seluruh Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Pasaman.

Hal yang dilakukan forum ternama di Pasaman ini berbanding terbalik dengan pemerintahan Yusuf Lubis dan Atos Pratama, sebagai bupati dan wakil bupati pasaman saat ini.

Sebagai pemimpin pemerintahan di pasaman, mereka secara tegas menolak aksi pungli dalam bentuk apapun.

Berdasarkan investigasi awak media disekolah-sekolah, modus yang dilakukan Forkapas terhadap sekolah dengan cara membeli spanduk ukuran 4 X 1 meter yang isinya himbauan forkapas terhadap penilaian tingkat nasional yang bakal digelar tidak lama lagi.

Anehnya spanduk yang ukuran 4 X 1 meter itu harganya tidak sesuai dengan semestinya. Pihak sekolah diwajibkan membayar dengan harga Rp.200 ribu untuk satu spanduk.

Hasil konfirmasi media ini via sms dengan kepala UPTD Kecamatan Lubuk Sikaping, Supriadi membenarkan adanya sekolah membeli spanduk tersebut.

Namun, Supriadi malah mengatakan apa dasarnya hal tersebut pungli. "Kalau perlu penjelasan datanglah ke kantor atau langsung saja tanya kepada anggota atau ketua forkapas.

Terpisah, salah satu kepala sekolah di SD kecamatan Lubuksikaping menambahkan bahwa seluruh kepala sekolah di Lubuk Sikaping memang dikumpulkan oleh Kepala UPTD Lubuk Sikaping ini.

"Kata pak UPTD kepada kami, spanduk itu dibeli untuk mensukseskan hari kesehatan nasional ke 52. Namun saya merasa keberatan lantaran harga spanduk itu terlalu besar jika dilihat ukuran spanduk yang hanya 4 X 1 meter saja," ungkapnya.

Sementara itu, ketika sejumlah media mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, pihak dinas mengaku tidak mengetahui hal itu.

"Tentang adanya pembayaran dan spanduk itu, pihaknkita tidak ada menerima surat dari Forkapas, coba tanya langsung ke pak bupati," teramg Ali Yusri, sekretaris dinas pendidikan dan kebudayaan.

keterangan Bupati Yusuf lubis, ia tidak tahu menahu tentang pembagian spanduk dan memungut retribusi dari kepala sekolah ke UPTD yang di motori forkapas ini. "Telusuri kapan perlu nanti saya laporkan usut setuntas tuntas nya," kata pak bupati.

Di tempat terpisah, sejumlah media mencoba menghubungi ketua forkapas, Rudi Apriasi.

"Dana yang 200 ribu itu memang benar adanya ,kalau ada yang keberatan kita carikan solusi nya ,kapan perlu kita kembalikan lagi dana nya," tutur Rudi. (Fauzan)

google+

linkedin