BIJAK ONLINE (Pasaman)-Kasus dugaan pungli yang di lakukan oknum Forum Kabupaten Sehat (Forkapas) terhadap 200 lebih sekolah Dasar  (SD) di Kabupaten pasaman, mulai merambah ke ranah Hukum.

Waka Polres Pasaman membenarkan informasi tersebut. "Benar kita telah memulai proses lidik atas kasus ini, karena dugaan pungli itu telah mengundang kisruh dan cukup membuat gempar masyarakat," kata Kompol, Efdar Roza ketika dihubungi.

Menurut Efdar,  untuk saat sekarang ini pihaknya telah menerjunkan anggota untuk  proses lidik."Kita tunggu saja proses selanjutnya," tagasnya . 

Seacara terpisah, anggota media KPK Pasaman, Mukhlis Bl, mendukung upaya Polres Pasaman yang telah memproses kasus dugaan pungli ini. "Siapa pun itu orangnya, harus  tanpa pandang bulu dalam menegakan hukum dan harus ditindak," katanya. 

Polres Pasaman, katanya, jangan sampai main tebang pilih. "Siapapun yang  melangar hukum, harus ditindak tegas," ujarnya lagi. (ZaN)

google+

linkedin