BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)— Faisal, S.Pd, dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman sisa masa jabatan 2014-2019, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) atas meninggalnya Devaria, Rabu (11/1/2017). 

Pelantikan Faisal, dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Drs. Mardison Mahyuddin, MM, dalam Paripurna Istimewa di Aula DPRD, Mangung Pariaman Utara. "Saudara Faisal akan ditempatkan di Komisi II dan masuk dalam Fraksi Partai Golkar," kata Mardison.

Faisal menggantikan Devaria Piliang dari Partai Golkar yang dipilih dalam pemilu legislatif di daerah pemilihan Pariaman Utara 2014. Faisal dilantik berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat yang ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2016.

Mardison yang juga menyematkan pin emas tanda anggota DPRD kepada Faisal tersebut meminta agar yang bersangkutan bekerja maksimal dalam melayani dan menyerap aspirasi masyarakat selaku anggota dewan.

"Sejumlah agenda kerja DPRD sudah menunggu. Kita yakin saudara Faisal mampu mengemban amanah yang diberikan masyarakat dengan baik sebagai anggota DPRD Kota Pariaman," pungkasnya.

Wakil Walikota Pariaman, Dr.H. Genius Umar, S.Sos, M.Si menyambut baik sekaligus mengucapkan selamat atas pelantikan Faisal sebagai anggota DPRD. Dia berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terjalin makin erat dalam membangun Kota Pariaman menuju ke arah yang lebih baik. "Semoga amanah dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Genius menyampaikan, DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 merupakan lembaga pemerintahan di daerah yang memiliki peran penting dalam setiap pembangunan.

"Eksekutif dan legislatif memiliki peran masing-masing dalam pembangunan. Mari sama-sama kita perkuat peran tersebut untuk membangun Kota Pariaman sebagaimana yang dicita-citakan," kata dia. (rel/amir)

google+

linkedin