BIJAK ONLINE (Solok)-Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahaputera Muhammad Yamin,  Arlis, S.Hi, MH, M. Ag  menilai, pasca keluarnya akreditasi B  Fakultas Hukum UMMY Solok Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 0267/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2017, jelas akan berdampak positif terhadap kemajuan kampus.

"Harapan kita tidak muluk-muluk, semoga prodi ilmu hukum yang telah naik status akreditasinya  dari C ke B, kian diminati oleh calon mahasiswa," kata Arlis, S.Hi, MH, M. Ag, ketika dihubungi.

Menurut Arlis, sebagai dekan, dirinya akan terus berusaha meningkatkan jumlah mahasiswa, untuk kuliah di UMMY. "Kita akan usahakan terus agar kita (Fakultas Hukum,-red) bangkit kedepan, apalagi ada dosen-dosen yang kwalitasnya sudah teruji bahkan ada buk Yulia Nizwana, SH, MH yang berperan besar dalam proses reakreditasi kemarin," ujarnya.

Senada dengan Arlis, Rifqy Devi Lawa, SH, MH selaku Wakil Dekan Fakultas Hukum UMMY Solok berharap Fakultas yang dipimpinnya dapat mencetak sarjana hukum yang handal membela keadilan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Banyak sekali masyarakat kurang mampu apabila bermasalah kebingungan kemana mereka akan mengadu, meskipun hukum ada tapi biaya terlalu tinggi untuk mendapatkan keadilan. Semoga Fakultas Hukum UMMY mampu merubah itu, sarjana hukum dari UMMY Solok harus mampu berperan ditengah masyarakat", pungkas Rifqi Lawra.

Yulia Nizwana, SH, MH selaku Ketua Team Reakreditasi Fakultas Hukum UMMY Solok dianggap sukses membawa perubahan status akreditasi. Hal itu dikatakan Arlis, Dekan Fakultas Hukum UMMY Solok.

"Buk Ana sebagai Ketua Tim Reakreditasi yang juga Ketua Badan Penjaminan Mutu. Beliau bersama dosen dan para anggota tim sukses bikin perubahan untuk Fakultas Hukum UMMY. Buk Ana juga sebagai satu-satunya dosen Fakultas Hukum yang telah berhasil memperoleh hibah penelitian dari DP2M Dikti", ucap Arlis. ***(Risko)

google+

linkedin