PADANG POS.COM ( Padang Pariaman)-Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni menginstruksikan Kepala Inspektorat untuk membuat program pengawasan berkala, terkait tatacara  pelaporan, kelengkapan administrasi dan penatausahaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Inspektorat jangan sampai hangat-hangat tahi ayam, sebulan jalan selanjutnya tidak jalan lagi," kata Bupati Padang Paraman ketika meninjau Jembatan Kampung Galapuang Ulakan, Rabu, 18 Januari 2016.


Menurut bupati,auditor Inspektorat harus melakukan pembinaan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kontinieu per-minggu untuk mengingatkan tentang aturan keuangan yang sangat ketat dan adanya perubahan aturan yang mesti disosialisasikan ke seluruh stakeholders.


Untuk penggunaan dana desa, kata Ali Mukhni, agar sesuai aturan yang berlaku.Sebaiknya, ikut sertakan penegak hukum dari pihak kejaksaan melalui TP4D dan kepolisian dalam pembinaan pengelolaan dana Desa. "Yang namanya uang negara, satu sen pun harus dipertanggung jawabkan" tegasnya.

Dalam masalah pengelolaan keuangan, kata bupati lagi, kita bertekad mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian Murni yang diraih tahun lalu. "Kini, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016 sudah disiapkan oleh BPKD beserta Tim dari OPD. Kemudian, laporan  itu segera diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Sumbar, " ujarnya.

Dalam hal ini, harus diapresiasi kinerja seluruh OPD dalam realisasi anggaran Tahun 2016 yang mencapai 94, 61% dari target sebesar 95%. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 91,51%. "Khusus kegiatan fisik Dinas PU, dicapai 98%. Artinya dari 206 miliar  yang kita sediakan, hanya sebesar Rp 3 miliar yang menjadi SILPA" urainya. 

Sementara itu secara terpisah Wabup Suhatri Bur mengemukakan, ia sebagai membidangi kepengawasan meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, agar menyurati OPD yang ada belanja modal kiranya segera lakukan proses tender Januari 2017 ini. "Kalau sudah ada masuk 10 (sepuluh) kegiatan,  maka segera umumkan melalui LPSE " mintanya.

Menurutnya, seluruh pekerjaan proses tender sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai berurusan dengan penegak hukum,  kata Suhatri Bur mengingatkan. Ia menambahkan, dengan dipercepat proses lelang akan menguntungkan masyarakat seperti membuka tenaga kerja, mengurangi pengangguran, ekonomi berputar dan menghindari teguran dari DPRD.

Ditempat yang sama,  Plt Kadis Pekerjaan Umum Budi Mulia mengatakan,  telah menyiapkan 35 (tiga lima puluh) paket lelang akan diumumkan bulan Januari ini. 

Ia mengakui, juga akan mengikutsertakan Kejaksaan Negeri Pariaman sejak dari Perencanaan dan Pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku, ungkapnya.
Dari 35 (tiga puluh lima) paket itu, termasuk kelanjutan pembangunan Mesjid Agung Syekh Burhanuddin sebesar Rp 4 Milyar,  kelanjutan Pembangunan RSUD Parit Malintang sebesar Rp 37 miliar. 
"Kita sudah koordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Insya' Allah, lelang Januari ini" katanya mengakhiri. (Saco).***

google+

linkedin