BIJAK ONLINE (Padang)-Pembayaran uang lembur pada kegiatan pengelolaan harian Kolom Renang Teratai Padang 2016 dinilai bermasalah karena didaftar hadir hanya tertera 12 orang, tetapi dipembayaran terdapat 15 orang. Ada apa dan kenapa?

Berdasarkan data dari LSM Mamak, pembayaran berdasarkan SPT Kepala Dispora Padang Nomor:801.479 Dispora Pdg/XII 2016 tertanggal 2016 yang dibebankan kepada DPA Dispora Padang dengan nomor rekening:1.18.1.18.01.21.08.5.2.1.03.02 untuk tanggal 2,4,10,11,12,17,18,24,25 dan 31 Desember 2016.

Pada dokumen yang ada di LSM Mamak, PPTK atas nama Faizal S.Sos dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang, Suardi Junir SH Mhum. 

Masing-masing pekerja yang lembur mendapatkan uang sejumlah Rp 488.800 dan total keseluruhannya Rp 7.332.000. 

Yang hebatnya, didaftar absen di bidang sarana dan prasaran unit kerja Kolam Renang Teratai Padang, ditandatangani oleh 12 orang. Waktu itu, Kasi sarana dan prasarana dijabat oleh Firdaus Bakhtiar, S.Sos MM yang sekarang sudah tak menjabat lagi.

Sementara dalam bukti pembayaran makan minum penambah dana daya tahan tubuh pekerja lapangan atau petugas lapangan Kolam Renang Teratai Padang berdasarkan SK Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk bulan Oktober 2016, hanya dibayarkan untuk 11 orang. Total uangnya Rp 4.500.222. Satu orang pekerja mendapatkan dana tambahan tersebut Rp 418.163.

Menurut informasi salah seorang petugas kontrak, uang yang diperuntukan kepada 11 orang tersebut dibagi sama banyak, sehingga bisa memenuhi bayaran terhadap 12 orang. "Tapaso jatah kami dipotong untuk diberikan kepada satu teman kami itu," kata sumber yang layak dipercaya ini yang minta namanya jangan ditulis karena pertimbangan politis takut dipecat.

Sedangkan mengenai masalah daftar hadir hanya 12 dan yang menerima 15 orang, sebaiknya ditanyakan saja kepada Kasi Sarana dan Prasarana atau Kadispora Padang. "Fakta ko termasuk salah satu bukti adanya permainan indak sehat di kolam renang," katanya sembari berlalu.

Mantan Kepala Dispora Padang, Suardi Junir, SH Mhum, ketika dihubungi melalui selulernya menyebutkan, pembayaran uang lembur memang kepada 15 orang. Alasannya, karena ada tenaga keuangan dan 2 petugas lainnya. "Kok dapek masalah ko jaaan lah ditulis lo," kata Staf Ahli Pemko Padang ini.

Kemudian, Surdi Junir meminta waktu untuk bertemu secara langsung, agar penjelasannya lebih jelas dan tak ada mis kemunikasi. "Kito carilah waktu yang tepat untuk wawancara dan ambo perkenalan lo Kepala UPTD GOR Haji Agus Salim," kata mantan kabag humas Pemko Padang ini. (PRB)

google+

linkedin