Saya berpesan agar Balai Adat yang telah tersedia tidak dianggap sebagai sekadar simbol saja namun dimanfaatkan sebagai wahana, media, dan tempat untuk menerapkan, mengajarkan, mengamalkan, dan menularkan nilai-nilai adat Minangkabau kepada generasi penerus.

Saya minta jadikan Balai Adat ini sebagai tempat berkumpul, bermusyawarah, bermufakat, bersepakat, sebagai tempat untuk membicarakan apapun menyangkut kebutuhan-kebutuhan masyarakat khususnya terkait adat. Maksimalkan penggunaannya untuk generasi muda. Tularkan dan pada mereka nilai-nilai adat kita.

Saya garis bawahi pentingnya transfer nilai dan kearifan budaya kepada generasi penerus ini agar dapat diejawantahkan dalam kehidupan dan pergaulan sehari-hari guna memastikan tercapainya masyarakat Sumbar yang maju tanpa harus kehilangan identitas di masa depan.

Saya berharap masyarakat yang hadir agar makin menguatkan rasa adat untuk maju berkarya dan tidak terpengaruh adat dan budaya bangsa lain. Jangan ikuti adat dan adab bangsa atau negara lain. Kalau kita ikuti, tidak akan terpakai dan menyebabkan porak-poranda sistem kemasyarakatan kita.
Rangkaian acara peresmian Balai Adat Nagari Talawi dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai tanda peresmian, kemudian diikuti dengan penyerahan secara simbolis 50 gerobak dagang yang merupakan persembahan Kementerian Perdagangan kepada masyarakat Nagari Talawi. (Penulis Gubernur Sumbar)

google+

linkedin