Tampak Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Kabupaten Solok yang lama, Drs Asfawi melakukan penandatanganan pada acara sertijan Ketua Pengadilan Agama Koto Baru kepada pejabat baru, Drs Ramli, bertempat di Aula pertemuan Kantor Guest House Arosuka.

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ketua Pengadilan Agama Koto Baru, Kabupaten Solok, Kamis (19/1) diserahterimakan dari pejabat lama, Drs Asfawi kepada pejabat baru, Drs Ramli, bertempat di Aula pertemuan Kantor Guest House Arosuka. Tampak hadir pada acara sertijab tersebut Bupati Solok, H. Gusmal, Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, Kajari Solok , Aliansyah, Kapolres Arosuka, AKBP Reh Ngenana, Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Desnadevi Gusmnal, Ketua GOW Kabupaten Solok, Ny. Dahliar Yulfadri Nurdin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Maslihan Syaiful Rozi serta seluruh kepala SKPD dan undangan yang hadir.

Ketua pengadilan Agama Koto Baru yang lama, Drs. Asfawi, MH dalam pesannya menyampaikan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman sekalian, selama saya bertugas kurang lebih selama 3 tahun 4 bulan di Kabupaten Solok. Kepada Ketua Pengadilan Agama Koto Baru yang baru, dirinya berpesan bahwa saat ini banyak tugas yang menanti, salah satunya nagari Simiso yang sudah mendaftar untuk sidang isbat nikah sebanyak 70 pasang. “Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih Khususnya Kemenag dan Dians Pencatatan Sipil yang merupkan mitra kerja kita dalam melaksanakn isbat nikah pelayanan terpadu
saya mohon maaf apabila selama bergaul ada kesalahan,” jelas Asfawi.

Sementara pejabat baru, Drs. Ramli dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya mohon petunjuk kepada Bupati untuk memberikan informasi tentang hal-hal yang diperlukan serta adat-istiadat di Kabupaten Solok ini karena setiap daerah tentu mempunyai adat dan kebiasaan masing-masing. “Saya Mohon bantuan dan kerja sama kepada semua pihak supaya kami bisa melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami siap melaksanakan tugas-tugas yang di tinggalkan oleh ketua pengadilan agama  yang lama, tentunya harus didukung semua pihak,” jelas Ramli.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Maslihan Syaiful Rozi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kami dari Pengadilan Tinggi Agama Padang, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Solok atas fasilitas yang di berikan pada acara ini. 

Serta terima kasih pula atas kerja sama selama ini dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Kami mengucapkan selamat kepada kepada ketua Pengadilan Agama Koto Baru  yang lama Bapak  Asfawi yang telah sukses dalam melaksanakan tugas dengan baik serta selamat bertugas kepada Ketua Pengadilan Agama Koto Baru yang baru, mudah-mudahanan komunikasi dan silaturahmi yang baik dapat terus terjalin,” harap Maslihan Syaiful Rozi.

Sementara Bupati Solok, H. Gusmal dalam arahannya menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat kita di Kabupaten Solok yang saat ini melakukan pernikahan bawah umur, khususnya di daerah pinggir disebabkan sulitnya transportasi ke Kantor Urusan Agama  serta ketidak tahuan masyarakat tentang masalah administrasi pencatatan sipil. 

“Saya tahu hal ini dari Dinas Pencatatan Sipil bahwa banyak masyarakat kita yang saat ini masih memerlukan isbat nikah pelayanan terpadu ini, karena mereka tidak memiliki surat nikah resmi,” terang H. Gusmal. Untuk itu, Bupati berharap kepada Bapak /Ibuk Forkopimda, mari kita ajak KPA baru ini bekerjasama. Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Afawi beserta ibu karena telah mengabdi di Kabupaten Solok selama 3 tahun 4 bulan serta selamat datang kami ucapkan kepada Bapak Ramli selaku Ketua Pengadilan Agama Koto Baru di Kabupaten Solok ini (wandy)

google+

linkedin