BIJAK ONLINE (Solok)- Kondisi Nagari Garabak Data dan sebagian besar nagari di Kecamatan Tigo Lurah yang dikabarkan masih terisolir dan memiliki hasil bumi melimpah mendapatkan tanggapan dari Bupati Gusmal dan DPRD Kabupaten  Solok.

Kepada Tabloidbijak.com, Gusmal menerangkan akses jalan menuju Garabak Data di Kecamatan Tigo Lurah selama ini terkendala akibat tidak ada izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena jalan menuju nagari itu merupakan jalan yang berada dikawasan hutan lindung. 

"Sejak lama saya tahu Garabak Data dan sebagian besar nagari di Kecamatan Tigo Lurah menjerit soal jalan yang masih tanah itu tapi untuk membangun jalan kesitu kita perlu izin Menteri LHK karena jalannya berada dikawasan hutan lindung," kata Gusmal via selullar, Kamis, 7 Septemebr 2017. 

Gusmal mengatakan pemerintah Kabupaten Solok, dulu itu  tidak bisa membangun, karena  melanggar peraturan dan perundang-undangan. "Tapi kini, Pemkab Solok sudah mengantongi izin Menteri LHK untuk pembangunan jalan ke Garabak Data Kecamatan Tigo Lurah," kata bupati yang murah senyum ini.

"Kita tidak berani melakukan eksekusi tanpa izin. Alhamdulillah sekarang izin Menteri LHK sudah keluar dan tinggal kita eksekusi. Namun, sebelum itu kita harus lengkapi dulu persyaratannya, nah ini yang sedang kita urus di Pemkab Solok. Seharusnya dari dulu diurus," tutur Gusmal. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Yondri Samin, SH, MH juga angkat bicara persoalan pembangunan Garabak Data di Kecamatan Tigo Lurah. Dirinya berharap Pemkab Solok melakukan jemput bola. "Pemda harus jemput bola, bisa kekementrian desa, anggota DPR RI dan berkoordinasi dengan Pemrov Sumbar," jelas Yondri.

Yondri Samin menjelaskan jalan menuju Garabak Data sudah seharusnya di aspal agar perekonomian masyarakat setempat bisa meningkat. "Pemda harus hadir dalam program pembangunan tigo lurah, kalau tidak perekonomian masyarakat akan tetap stagnan tanpa peningkatan. Kalau jalannya diperlebar dan di hotmix saya yakin masyarakat ditigo lurah akan lebih baik tapi jika dibiarkan masyarakat akan selalu kesulitan," pungkas Yondri. 

Menanggapi DPRD Kab. Solok yang disampaikan Yondri, Gusmal mengatakan akan segera menindaklanjuti izin Menteri LHK yang disebut Gusmal sudah dikantongi Pemkab Solok "Banyak sekali masalah yang timbul karena keterisoliran itu, kita mulai dengan penetapan area hutan yang boleh di kerjakan. Insya Allah segera kita kerjakan dan setelah itu baru di programkan pembangunan jalannya," pungkas Gusmal. * Risko

google+

linkedin