TABLOID BIJAK (Padang)--Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, mengharapkan berbagai pihak untuk menyamakan persepsi dalam upaya menyelamatkan kondisi lingkungan disekitar Danau Maninjau, di ruang rapat lantai 2 kantor gubernur, Senin, 19 Maret 2018.
"Seperti terjadinya perbedaan persepsi dalam penyusunan zonasi dalam tahap diskusi group, ternyata yang ditangkap kawan-kawan PUPR belum sama persepsinya dengan Agam," kata Nasrul Abit.
Langkah awal, kata Nasrul Abit, mari samakan dulu presepsinya, karena persoalan ini sudah diberikan tanggung jawab kepada wakil bupatinya. "Kenapa harus disamakan persepsinya, soalnya hasil akhir perda zonasi bisa dijadikan kekuatan secara hukum untuk penataan terhadap kawasan Danau Maninjau," katanya.
Untuk itu, lanjut bit, sebelum masalahnya clear, sebaiknya harus didiskusikan, karena tadi ada perbedaan, ada daerah perkampungan, ada wisata, dan di depannya ada Keramba Jaring Apung (KJA), dan ini tentu tidak mungkin, makanya ditata ulang, bagaimana posisi KJA ini diatur.
Sedangkan masalah sedimen, Rabu, 21 Maret 2018 ini, tim akan ke lokasi untuk survei di mana sedimen bisa diletakan untuk melakukan evisiensi terhadap biaya, karena biaya tadi cukup besar kalau alternatif satu dibawa keluar 50 km jaraknya, itu anggarnya Rp 1,2 triliun, tentu melihat besarnya tentu harus dicari alternatif lain.
"Kami minta tahun ini, karena sudah ada Perda zonasi tata ruang, AMDAL, tahun ini juga kami minta melalui balai untuk DED, 2019 harapan kita sudah pembangunan fisik, ini dipegang Kementerian PUPR dan dukungan pembiayaan dari ESDM," katanya
Selain itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria menyampaikan, tujuan penyelamatan maninjau yaitu mengurangi pencemaran danau, mengembalikan fungsi danau sebagai habitat biota endemik danau, meningkatkan kualitas masyarakat, dan menata kembali aktifitas ekonomi masyarakat.
Menurut Trinda Frhan, ada 10 agenda Danau Mninjau itu sudah 2 tahun ini jalan dan kemudian dari 10 itu, ada juga agenda itu diluar jangkauan Pemerintah Kabupaten Agam yaitu penyelesaian sedimen, dan itulah yang menyebabkan kematian ikan selama ini, kalau itu tidak ditanggulangi itu akan muter-muter disitu terus. "Nah, karena itu tidak diluar jangkauan Pemerintah Kabupaten Agam, jika dituntaskan sama anggaranya dengan APBD setahun, itu yang pertama, terkait anggaran< kata mantan bupati Pessel dua periode ini.
Kemudian untuk lebih bisa intensif pengurangan KJA itu, kata Nasrul Abit, dengan regulasi zonasi, dan itu provinsi yang buat, jadi diluar ketergantungan ke provinsi dan pusat itu jalan terus, dari 10 agenda dan semuanya itu jalan terus dan ada tergantung pada Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Provinsi. Jadi, permasalahan sedimen itu memang komplet dan anggaran besar sekali.
Adapun 10 agenda tersebut yaitu perbaikan catchment area, pengaturan pintu air PLTA, stop KJA baru, pembersihan permukaan danau, pengerukan dan atau penyedotan dan atau bioremediasi (probiotik), penyelamatan biota endemik, transformasi ekonomi, penguatan regulasi, dan penguatan kelembagaan. (Fardianto)