BIJAK ONLINE (SOLOK)-Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Solok, Elwiza Kamruddiin,  meminta agara pasangan bakal calon Bupati (paslon), sesegera mungkin melengkapi berkas persyaratan sebagai calon kepala daerah ke KPU Kabupaten Solok.

Ketua KPU kabupaten Solok, Elwiza Kamruddin yang didampingi Devisi Sosialisasi KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi Berkas menyebutkan bahwa sampai hari Kamis sore masih banyak persyaratan pasangan paslon Bupati Solok-Wakil Bupati Solok yang masih belum lengkap. 

Hasil verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, dokumen pencalonan tiga pasangan yang mendaftar masih kurang. “Hampir ketiga pasang bakal calon Bupati yang sudah melamar ke KPU, syaratnya masih belum lengkap masukke KPU dan kita sudah sampaikan apa-apa saja berkas yang belum mereka penuhi,” tutur Elwiza. 

Ditambahkan Elwiza,  persyaratan wajib setiap calon sudah terpenuhi, tinggal sejumlah berkas yang dianggap penting masih harus dilengkapi maupun diperbaiki. Intinya, Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok masih harus melengkapi berkas persyaratan pencalonan yang diatur dalam peraturan KPU No. 12 tahun 2015 tentang revisi PKPU No. 9 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Solok belum lama ini, hampir seluruh bakal calon Bupati belum melengkapi berkas. “Syaratnya kan banyak, jadi masih ada beberapa berkas yang belum dipenuhi, sela Jons Manedi. Namun pihak KPU juga enggan memberi rincian persyaratan apa saja yang belum dipenuhi oleh bakal calon. Saking banyaknya syarat yang harus dipenuhi, KPU juga tidak mau memberi rinciannya satu persatu.

Kendati belum terpenuhi, KPU masih memberikan tenggang waktu kepada seluruh calon untuk melengkapi persyaratan. Lembaga penyelenggara pilkada di Bareh Solok itu memberikan tenggat waktu selama tiga hari bagi calon untuk memperbaikinya sampai tanggal 7 Agustus 2015 ini.

KPU mengaku telah menyampaikan kekurangan syarat calon tersebut kepada masing-masing leaison officer (LO) bakal calon (wandy)

google+

linkedin