BIJAK ONLINE (SOLOK)- Di duga melakukan tindak pidana penggelapan uang tagihan listrik, seorang warga nagari Sulit Air, kecamatan X Koto Diatas , Fitri Amelia (26), yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dibekuk jajaran Polsek X Koto Diatas, Kamis, 6 Agustus 2015.
Penangkapan Fitri, warga Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air ini, berawal dari laporan korban Zulhasni,(60), warga Jorong Koto Tuo, yang berprofesi sebagai bendahara Koperasi Unit Desa (KUD) Nagari Sulit Air dengan laporan polisi LP/11/B/VIII/2015/Polsek.
Zulhasni selaku bendahara KUD, mempercayakan penyetoran tagihan masyarakat ini pada pelaku Fitri Amelia untuk menyetorkan tagihan tersebut ke Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Padang. Namun, terhitung sejak bulan Mei 2015, tersangka tidak membayarkan setoran tagihan listrik pada PUSKUD tersebut. Hal ini diketahui korban, setelah mendapat laporan dari pihak PUSKUD Padang yang menyatakan tagihan listrik di KUD Sulit Air mencapai Rp 54 juta lebih belum disetorkan sejak 3 bulan terakhir.
"Saya baru mengetahui uang koperasi digelapkan, karena pihak PUSKUD Padang memberi tahu bahwa uang setoran bulanan belum dikirim ke kopearasi. Ini kan menyangkut hak orang banyak, jadi saya terpaksa melaporkannya," terang Zulhasni di Mapolsek X Koto Diatas.
Jajaran Polsek X Koto Diatas langsung bergerak cepat mencari keberadaan tersangka yang dalam informasinya akan segera berangkat meninggalkan Solok. Malang bagi tersangka, langkahnya diketahui pihak Polsek, jika Fitri tengah berada di rumah temannya dikawasan Tanah Garam, Kota Solok. Alhasil, tanpa perlawanan, tersangka berhasil dibekuk sekitar 23.30 Wib (5/8) yang tengah duduk-duduk di rumah temannya.
"Tersangka ini berencana kabur dari Solok besok pagi," terang Kapolres Solok Kota AKBP Guntur Hindarsyah melalui Kapolsek X Koto Diatas, Iptu Joni Isnandar, Lebih lanjut Joni Isnandar menerangkan, perbuatan tersangka ini merugikan sekitar 600 KK di Sulit Air. Nyaris, pihak PLN memutus aliran listrik. "Yang terbukti belum setorkan baru 2 bulan. Saat ini pelaku tengah ditahan di sel Mapolres Solok untuk diperiksa lebih lanjut," terang Iptu Joni Isnandar (wandy)