Mantan Wabub Solok, Desra Ediwan, ketika menyerahkan kendaraan Dinas Wakil Bupati kepada Kabag Umum, Syaiful, karena jabatan Wabub Solok telah berakhir tanggal 2 Agustus 2015 lalu dan disaksikan oleh Kasat Pol PP dan Kabag Humas, Syahrial dan anggota DPRD Azwirman.

BIJAK ONLINE (SOLOK)-Mantan Wakil Bupati Solok, Drs. H. Desra Ediwan, AT, MM, menyerahkan kendaraan Dinas Wakil Bupati Solok, kepada Kabag Umum Pemkab Solok, Syaiful, karena Desra Ediwan masa jabatan Wabub Solok telah berakhir sejak tanggal 2 Agustus 2015 lalu. 

Penyerahan kendaraan Dinas dengan Nopol BA 5 H ini, juga disaksikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Solok, H. Raflis, Kabag Humas, Drs. Syahrial, MM dan anggota DPRD Kabupaten Solok, Azwirman, SAg.

Mantan Wakil Bupati Solok, Desra Ediwan, selain menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Solok, karena sudah memberikan kendaraan dinas selama menjalankan amanah sebagai Wakil Bupati Solok. Desra yang sudah mengabdi selama lima tahun yakni dari tahun 2010-2015, selanjutnya akan bersaing menjabat Bupati Solok pada Pilkada serentak yang akan digelar tanggal 9 Desember mendatang. (wandy)

google+

linkedin