BIJAK ONLINE (SOLOK)-Riko Cahyadi, R. SE, ditunjuk menjadi Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, menggantikan Armen Prawira As
mara yang naik menjadi Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok.

Sebelumnya Riko Cahyadi, menjabat sebagai Plt. Sekretaris Partai berlambang Burung Garuda itu. Riko ditetapkan sebagai Sekretaris Partai Gerindra dengan SK DPP Partai Gerindra, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani, dengan Surat Keputusan Nomor 07-0100/Kpts/DPP-GERINDRA/2015. 

“Sebagai kader Gerindra, saya tentu akan loyal ke partai dan akan berusaha melakukan yang terbaik kedepannya,” tutur Riko Cahyadi, di kantor Partai Gerindra Kabupaten Solok, Kamis (6/8).

Dengan keluarnya SK penunjukan Riko Cahyadi, maka terhitung sejak ditetapkan tanggal 23 Juli 2015, maka DPP Gerindra Pusat mencabut SK Nomor 09-0149/Kpts/DPP-GERINDRA/2012 tanggal 1 September 2012 tentang susunan Personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Sementara SK baru dengan Nomor 07-0100/Kpts/DPP-GERINDRA/2015, tetap menunjuk Septrismen sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, yang sekarang juga menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok (wandy)

google+

linkedin