BIJAK ONLINE (PADANG)--- Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Padang, mengamankan 8 orang pelajar di kawasan Lubuk Buaya Padang Sumatera Barat.
Para pelajar tersebut di tertibkan petugas ketika tengah asyik bermain Internet di salah satu warung internet Kawasan jalan Adinogoro tersebut.
Mereka yang di tertibkan petugas sekira Pukul 11.30 WIB, Rabu, 6 September 2017. Padahal saat itu masih berlangsungnya Proses Belajar mengajar di sekolah, sedangkan mereka malah asyik bermain internet dan game Play Station.
Untuk memberikan nasehat dan pembinaan kedelapan pelajar tersebut emapat orang yang masih duduk di bangku SLTP dan Empat oarang lagi masih di bangku SLTA di bawa Ke Mako Satpol PP Untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya.
Selain itu Satpol PP Juga memanggil Pihak sekolah dan orang tua dari pelajar yang terjaring tersebut agar mereka tahu ulah dari anak-anak mereka.
Di hari yang sama unit Serga Satpol PP Padang juga melakukan penyergapan terhadap pelajar yang diduga lagi Asyik berjudi Kartu Koa di kawasan Jati baru Kecamatan padang Timur.
Tapi sayang mereka berhasil kabur ketika di sergap petugas, namun Kartu Koa dan sejumlah uang sebesar Empat Puluh Enam Ribu Rupiah tertinggal di lokasi terpaksa di amankan Petugas sebagai barang bukti.
Secara terpiasah PLT Kasat Pol PP Padang yang berada di Jakarta dalam rangka Kegiatan dinas melalui Via Seluler mengatakan , bahwa dalam rangka menegakan Perda No 10 Tahun 2008 tentang penyelengaran Pendidikan serta dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat. Perda No 11 Tahun 2005. Satpol PP akan terus melakukan patroli, untuk mengurangi resiko dari pelajar yang suka keluyuran di Jam pembelajaran. Yang nanti ujung ujungnya mereka tawuran ujar Yadrison. (Humas Pol PP)