Ilustrasi
BIJAK ONLINE (Padang)-Anggota dewan yang terhormat banyak yang takalok. Begitulah kondisi Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang beragendakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pinjaman Daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun anggaran 2013, Jumat 21 November 2014.
 
Yang menariknya lagi, Rapat Paripurna DPRD Padang yang dihadiri Walikota Padang, Mahyeldi Ansyurullah dan Wakil Walikota Padang, Emzalmi, dan Sekda Kota Padang, H Nasir Ahmad tersebut, tak pula dihadiri oleh semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Bahkan, sebagian Kepala SKPD malah terlihat terlambat datang.
 
Dari  45 orang anggota DPRD Kota Padang, 40 orang diantaranya menghadiri rapat paripurna tersebut, sedangkan 3 orang berketerangan sakit, dan dua orang tanpa keterangan. Kemudian, saat paripurna banyak juga diantara anggota dewan yang terhormat tersebut bermain handphone.
 
Diantara Kepala SKPD yang hadir terlihat Kepala BKD, Kepala DPKA, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan beberapa orang Kepala SKPD serta staf ahli. Selebihnya hanya diwakilkan kepada Kepala Bidang dan staf.
 
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Padang H Erisman Chaniago, didampingi Wakil Ketua I Asrizal, Wakil Ketua II H Wahyu Iramana Putra dan Sekretaris DPRD H Ali Basar. Sedangkan Wakil Ketua II Muhidi tidak terlihat hadir.
 
"Saya tidak tahu kenapa teman-teman yang lain tidak hadir. Mungkin mereka berhalangan atau ada tugas lain," ujar Syahrul, Kepala DPKA Kota Padang.
 
Secara terpisah, Ketua Tim Investigasi LSM Mamak, ketika dikonfirmasi tentang anggota DPRD Padang banyak yang takalok menyebutan, tingkah anggota dewan yang terhormat itu sama seperti lagi Iwan Fals. Wakil rakyat seharusnya merakyat,  Jangan tidur waktu sidang soal rakyat, Wakil rakyat bukan paduan suara, Hanya tahu nyanyian lagu "setuju......"(Fratelo)

google+

linkedin