BIJAK ONLINE (Padang)-Adanya rencana Pemerintah Kota Padang untuk melakukan penataan GOR H Agus Salim, disambut baik oleh sebagian kalangan. Bahkan LSM Mamak Ranah Minang langsung menyatakan dukungannya.

"Sudah lama kita merindukan penataan kawasan GOR H Agus Salim ini. Adanya niat Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang mengajukan anggaran untuk penataan kawasan GOR patut kita syukuri," ujar Syahrial Aziz, Direktur Eksekutif LSM Mamak Ranah Minang kepada wartawan www.bentengsumbar.com, Kamis (13/11/2014).

Namun Syahrial Aziz berharap, semua persoalan yang menggelayuti GOR H Agus Salim juga harus diselesaikan terlebih dahulu, baik itu masalah aset, pemanfaatan gedung, dan pedagang yang berjualan di kawasan GOR tersebut. "Ini juga harus diselesaikan, sehingga penataan yang dilakukan tidak sia-sia belaka," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam berbagai kesempatan, baik Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno maupun Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menginginkan GOR H Agus Salim murni dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga. Sehingga aktifitas non olahraga harus diatur sedemikian rupa, sehingga tidak menganggu warga yang memanfaatkan GOR H Agus Salim untuk kegiatan olahraga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang Suardi Junir ketika dikonfirmasi, Kamis (13/11/2014) mengaku pihaknya memang mengajukan anggaran Rp5,5 miliar untuk penataan GOR H Agus Salim Padang. "Kita sedang mengupayakan agar anggaran tersebut disetujui dewan," cakapnya.

Anggaran sebesar itu, jelas Suardi lagi, akan dipergunakan untuk pembenahan lapangan tenis Rp1,5 miliar dan pengadaan penerangan atau lampu sebesar Rp4 miliar. Apatah lagi, lapangan tenis tersebut akan dimanfaatkan untuk persiapan Porprov dan PON.

"Kami tidak mempersoalkan itu milik Pemprov atau Kota Padang. Lagian, penyerahan pengelolaan telah dilakukan oleh Pemprov ke Kota Padang, sehingga tidak ada salahnya Pemko merancang atau menata kawasan GOR H Agus Salim," jelasnya.

Mengenai pemanfaatan bangunan di GOR H Agus Salim, jelas Suardi memang diperuntukan untuk cabang olahraga (Cabor) yang ada. Pihaknya akan bersikap tegas, sesuai arahan Gubernur dan Walikota, bahwa bangunan atau gedung tersebut memang untuk Cabor, bukan dimanfaatkan untuk tempat tinggal dan berdagang.

Bahkan, Cabor yang tidak memasang plang identitas pada bangunan yang mereka tempati, akan dipertanyakan komitmennya. "Untuk pedagang, kita lakukan pengaturan, namun yang sulit adalah yang menempati bagunan GOR H Agus Salim sebagai tempat tidur," ulasnya. (by)

google+

linkedin