BIJAK ONLINE (Solok)-Setelah melalui jalan panjang, akhirnya RAPBD Kabupaten Solok disahkan menjadi APBD Kabupaten Solok tahun 2015,melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Dalam Rangka Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2015, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Solok, Jum’at (28/11) 2014.
 
Acara yang dihadiri Bupati Solok, Sekdakab M. Saleh, Ketua DPRD Hardinalis Kobal, Wakil Ketua Septrismen dan Yondri Samin, Sekwan, Syamsurizal, Seluruh Asisten, SKPD, para camat, Pimpinan Organisasi Vertikal, BUMN, BUMD, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Unsur Muspida dan rekan-rekan wartawan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok.
 
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok dan diawali dengan laporan pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD. Dari 9 Fraksi yang ada, di DPRD Kabupaten Solok, hampir seluruh Fraksi menyetujui RAPBD Tahun 2015 disahkan menjadi APBD.
 
Adapun struktur RAPBD Kabupaten Solok yang disahkan menjadi APBD adalah Pendapatan daerah disepakati Rp 1.044.374.311.259, Belanja Daerah sebesar Rp 1.067.913.481.149 atau defisit Rp 23.539.169.890.
 
Penetapan RAPBD Kabupaten Solok tersebut, sudah ditandatangani oleh Bupati Syamsu Rahim, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalsi Kobal, Wakil Ketua DPRD, Yondri Samin dan Septrismen serta Sekwan, Syamsurizal.
 
Sembilan Fraksi yang menyetujui RAPBD ditetepkan menjadi APBD antara lain Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Bintang Nurani. Semua Fraksi berpedoman kepada pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Solok 2015 yang dilaksanakan dari tanggal 21 sampai 26 November lalu di salah satu hotel berbintang di Kota Padang.
 
“Alhamdulillah APBD Kabupaten Solok bisa dirampungkan dan ini mungkin yang tercepat kedua di Sumbar. Selain itu, baru pada kepemimpinan Bupati Syamsu Rahim APBD Kabupaten Solok bisa mencapai diatas 1 Triliyun Rupiah,” tutur Agus Syahdeman, Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Demokrat
 
Sementara Bupati Syamsu Rahim, menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Solok dan SKPD yang sudah menyusun RAPBD menjadi APBD. “APBD tahun 2015 ini merupakan penetapan APBD terakhir dipenghujung jabatan saya,” tutur Syamsu Rahim (wandy)

google+

linkedin