BIJAK ONLINE (Padang)-Rasmi R, (50) Ketua Panitia Pembangunan Jalan dan Jembatan Bukit Paninjauan menuding Kapolsek Koto Tangah, Kompol S Matanari lamban dalam mengusut kasus pengrusakan jalan. Padahal, kejadian pengrusakan jalan dan jembatan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Koto Tangah, Rabu 10 September 2014 lalu, dengan laporan nomor: LP/722/ K/IX/2014/Sektor Koto Tangah.
Menurut Rasmi, pembangunan jalan dan jembatan di Air Dingin RT 03 RW 09 Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tanha, dananya bersumber dari swadaya masyarakat untuk memperlancar jalan menuju kelahan pertanian perkebunan karet masyarakat seluas 40 hektare. “Namun, Selasa, 9 September 2014 sengaja dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertangung jawab, sehingga terjadi kerugian sekitar Rp 2.500.000,” katanya.
Kemudian, kata Rasmi, akibat pihak kepolisian terkesan lelet alias lamban, sehingga mengakibatkan masyarakat enggan untuk melanjutkan pembangunan jalan dan jembatan yang dimaksud sehingga akses lalu lintas terhambat. “Padahal, pelaksanaan tanam karet perdana dilakukan oleh Walikota Padang, di kebun Kelompok Tani Bukit Paninjauan,” katanya lagi.
Kini, akibat jalan dan jembatan rusak, membuat masyarakat terkendala untuk membawa bibit ke lokasi. “Saya berharap, agar pak kopolsek bertindak cepat dan tegas dalam penegakan hukum di Kota Tangah ini,” ungkap Rasmi R.
Sementara Kapolsek Koto Tangah, Kompol S Matanari ketika dikonfirmasikan, 1 November 2014 lalu, menegaskan dan berjanji akan mengani secepatnya, atau memprioritaskan. “ Semua saksi sudah dipanggil, namun untuk lebih jelasnya, silahkan tanya kepenyidiknya langsung, ” tegasnya, sembari menyarankan untuk datang, Senin.
Sementara, Kamis 6 November 2014, pihak penyidik Polsek Koto Tangah mengatakan, kalau berkas perkara akan segera dinaikan dan terlapor tidak dilakukan penahanan karena tersangka proaktif dalam pemerisaan.(s a).
Menurut Rasmi, pembangunan jalan dan jembatan di Air Dingin RT 03 RW 09 Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tanha, dananya bersumber dari swadaya masyarakat untuk memperlancar jalan menuju kelahan pertanian perkebunan karet masyarakat seluas 40 hektare. “Namun, Selasa, 9 September 2014 sengaja dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertangung jawab, sehingga terjadi kerugian sekitar Rp 2.500.000,” katanya.
Kemudian, kata Rasmi, akibat pihak kepolisian terkesan lelet alias lamban, sehingga mengakibatkan masyarakat enggan untuk melanjutkan pembangunan jalan dan jembatan yang dimaksud sehingga akses lalu lintas terhambat. “Padahal, pelaksanaan tanam karet perdana dilakukan oleh Walikota Padang, di kebun Kelompok Tani Bukit Paninjauan,” katanya lagi.
Kini, akibat jalan dan jembatan rusak, membuat masyarakat terkendala untuk membawa bibit ke lokasi. “Saya berharap, agar pak kopolsek bertindak cepat dan tegas dalam penegakan hukum di Kota Tangah ini,” ungkap Rasmi R.
Sementara Kapolsek Koto Tangah, Kompol S Matanari ketika dikonfirmasikan, 1 November 2014 lalu, menegaskan dan berjanji akan mengani secepatnya, atau memprioritaskan. “ Semua saksi sudah dipanggil, namun untuk lebih jelasnya, silahkan tanya kepenyidiknya langsung, ” tegasnya, sembari menyarankan untuk datang, Senin.
Sementara, Kamis 6 November 2014, pihak penyidik Polsek Koto Tangah mengatakan, kalau berkas perkara akan segera dinaikan dan terlapor tidak dilakukan penahanan karena tersangka proaktif dalam pemerisaan.(s a).