BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Jamalus Datuak Rajo Balai Gadang  membantu Rasidin dan Darmawi  Ninik Mamak Suku Tanjung, Batu Busuk Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, menyurati Walikota Padang untuk melaporkan bantuan dana pemindahan rumah dari BNPB pusat sebanyak 22 Kepala Keluarga dan bantuan dari TBO Bukit Asam sebanyak 15 KK.
 
 “Kita dari LSM Mamak, memang sengaja membantu kaum Suku Tanjung menyurati Wako Padang terlebih dahulu dan sesudah itu baru persoalannya dibawa ke ranah hukum,” kata Jamalus Datuk, kepada Tabloid Bijak, Sabtu, 21 November 2014.
 
Menurut Jamalus,  surat kaum Suku Tanjung  telah  dikirimkan, 11 September 2014 lalu dan isinya melaporkan mengenai pembuatan jalan menuju relokasi perumahan korban banjir bandang, 24 Juli dan 12 September 2012 lalu. Awalnya, jalan pengerjaannya dibantu Dinas PU Kota Padang dengan dana rutin dan satu alat excapator dan operator. “ Tapi, setelah berjalan lebih kurang dua minggu, pihak operator PU tidak sanggup atau tidak mampu lagi melaksanakan pembuatan jalan ke relokasi,” kata pengusaha rumah makan ini.
 
Kemudian, kata Jamalus,  ninik mamak dengan Dinas PU berembuk atau bermusyawarah bersama Lurah Lambung Bukit dan ditemui kata sepakat. “Isi kesepakatan  tersebut, ninik mamak mencarikan operator untuk menjalankan exapator milik Dinas PU, sekaligus membayar gaji operator dan membelikan BBM Solar, karena dna rutin Dinas PU tak mencukupi  dan  sayangnya kesepakatan antara ninik mamak dan Dinas PU tersebut  berjalan lebih kurang setengah bulan dan menghabiskan dana Rp 350.000.000,” ujarnya.
 
Selanjutnya, kata Jamalus, pada 2013, dianggarkan oleh Pemerinta  Kota Padang untuk pembenahan jalan tersebut dengan anggaran Rp 2 miliar dan pihak PU Kota Padang melakukan tender dan dimenangi oleh CV Tunas Inti Jaya dengan anggaran Rp 1.7 miliar. “Proyek  dikerjakan CV Tunas Inti Jaya sepengetahuan ninik mamak dan Dinas PU Kota Padang, tapi hasilnya tak tuntas,” tambah Jamalus lagi
 
Berdasarkan data LSM Mamak yang diperoleh dari ninik mamak Suku Tanjung, hasil pekerjaan yang dilakukan Cv Tunas Inti Jaya: 1.Pemotongan tanah untuk badan jalan setebal 12 meter terlaksana, 2.Pemasangan jembatan atau briker sebanyak 2 buah, hanya terlaksana satu buah dan 3.Pengerasan badan jalan yang rencananya sepanjang 600 meter, hanya  terlaksana lebih kurang 50 meter.
 
Yang ironisnya, kata Jalamalus, setelah habis masa kontraknya, jalan tersebut tidak bisa dipergunakan atau dilalui oleh kendaraan roda empat atau roda dua, karena pendakian terlalu tinggi, akaibat pemotongan dan penimbunan badan jalan belum selesai.
 
Yang anehnya, pada waktu itu, para ninik mamak mempertanyakan kepada pelaksana proyek CV Tunas Inti Jaya dan CV Tunas Inti Jaya memberi ninik mamak dana finishing sebanyak Rp 27.500.000. Kemudian dana tersebut diperguanakan ninik mamak untuk mengontrak satu buah exapator selama sepuluh hari, sehingga jalan tersebut bisa dilalui kendaraan roda empat dan dua lagi.
 
LSM Mamak mencurigai adanya permainan antara Dinas PU Kota Padang dengan kontraktor Pelaksana CV Tunas Inti Jaya. Soalnya, dana RP 1.7 miliar tak menuntaskan pekerjaan dan masih tertinggal pekerjaan, pembuatan satu buah breker atau jembatan serta pengerasa jalan sepanjang 550 meter. “Masalah pekerjaan tak tuntas ini akan kami bawa ke ranah hukum,” kata Jamalus.
 
Kemudian, anggaran 2014, dianggarkan lagi dengan nilai RP 800.000.000 dan proyek dikerjakan CV 
Adi Putra Oktober 2014 dengan rincian pekerjaan; 1.Pembuatan breker 2 buah, 2.Pemasangan batu beronjong yang tidak diketahui lokasinya, 3.Pemasangan drainase jalan yang tidak diketahui panjang dan kubukasinya, 4.Pembersihan tanah yang longsor. “Kini, kami sedang mengumpulkan data dan mengkaji kontrak CV Adi Putra,” ujar Jamalus. (Y a/ftl)


  

google+

linkedin