BIJAK ONLINE (SOLOK)-Walinagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Adri, berharap agar wacana pennggabungan SD Negeri 19 dan SD Negeri 06 Gunung Talang, yang terletak di Nagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan Gunung Talang, bisa diwujudkan dalam waktu dekat, agar tidak ada lagi timbul pemikiran diskrimiansi dari siswa dan orang tua murid.

“Kabarnya masalah penggabungan kedua sekolah yang satu lokasi itu sudah dibahas di DPRD, namun masyarakat Koto Gadang Guguk masih menunggu hasilnya,” tutur Adri, Sabtu (29/11).
Sementara Kepsek SD 06 Gunung Talang, Zulbhakti, SPd, membenarkan bahwa SD 06 dan SD Negeri 19 melalui UPT Pendidikan Gunung Talang, sudah mengirim surat ke DPRD dan Dinas Pendidikan agar masalah penggabungan kedua sekolah tersebut segera dituntaskan.

Namun diakuinya, pihaknya hanya mengajukan permintaan masyarakat, Komite Sekolah di kedua sekolah agar wacana penggabungan bisa terealisasi dalam tahun 2015.

Zulbhakti juga menjelaskan bahwa nanti salah satu dari sekolah tersebut bisa dipindahkan namanya ke Sekolah Dasar (SD) Gendongan Anau Kadok, yang saat ini merupakan SD gendongan dari SD Negeri 25 Gunung Talang agar bisa berdiri sendiri, karena saat ini ada dua Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Gunung Talang, yakni SD Negeri 06 dan SD Negeri 19 Guguk, Kecamatan Gunung Talang yang berada satu atap dan satu pintu, bisa disatukan menjadi satu sekolah saja, yakni SD Negeri 06 atau SD Negeri 19 saja.

Salah satu sekolah namanya bisa dipindahkan ke SD Anau Kadok, terserah itu SD 06 atau 19. “Ini memang butuh proses, tapi setidaknya SD 19 bisa dijatuhkan ke SD Gendongan Anau Kadok,” tutur tokoh masyarakat setempat, Darmawis Rajo Batuah, yang juga merupakan mantan Kepala Desa daerah setempat.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan rapat komite untuk menyatukan dua sekolah yang berdekatan dan satu halaman untuk mewujudkan kesatuan dan kebersamaan di nagari Koto Gadang Guguk. Bahkan Dewan Komite dari kedua sekolah sudah mengirim surat agar di bahas di DPRD melalui UPT Gunung Talang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok. Namun sampai sekarang belum juga dibahas,” jelas Ketua Dewan Komite Sekolah Zulkisar. S.Pd, MM yang diamini tokoh masyarakat Koto Gadang Guguk, Dasril Rajo Alam, yang juga mantan wali nagari setempat.

Sementara itu, Kepala UPT Pendididkan Gunung Talang, Firdaus, SPd juga sudah mengirim surat ke Bupati Kabupaten Solok melalui Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga setempat serta DPRD Kabupaten Solok, tanggal 11 Maret 2013 lalu dengan Nomor Surat 800/41/Din.Pdk.07/TU-2013 dan pertengahan tahun 2014 ini.

Isi surat tersebut menjelaskan bahwa masyarakat Guguk yang satu kesatuan masyarakat hukum adat Nagari Koto Gadang juga sudah sepakat agar sekolah tersebut dijadikan satu sekolah. Selain itu, karena letaknya sangat strategis, sekolah tersebut juga menjadi percontohan di kecamatan Gunung Talang dan Kabupaten Solok, karena letaknya sangat strategis di pinggir jalan Lintas Sumatera dan dekat dari ibukota Kabupaten Solok, Aro Suka. “Kalau ini bisa digabungkan, SD 19 kan bisa dipindahkan ke SD gendongan Anau Kadok,” tutur Kepsek SD 06 Gunung Talang, Zulbakti  (wandy)


google+

linkedin