BIJAK ONLINE (SOLOK)-Walinagari Koto Gadang Guguk, Kecamatan
Gunung Talang, Kabupaten Solok, Adri, berharap agar wacana pennggabungan SD
Negeri 19 dan SD Negeri 06 Gunung Talang, yang terletak di Nagari Koto Gadang
Guguk, Kecamatan Gunung Talang, bisa diwujudkan dalam waktu dekat, agar tidak
ada lagi timbul pemikiran diskrimiansi dari siswa dan orang tua murid.
“Kabarnya masalah penggabungan kedua sekolah yang satu
lokasi itu sudah dibahas di DPRD, namun masyarakat Koto Gadang Guguk masih
menunggu hasilnya,” tutur Adri, Sabtu (29/11).
Sementara Kepsek SD 06 Gunung Talang, Zulbhakti, SPd,
membenarkan bahwa SD 06 dan SD Negeri 19 melalui UPT Pendidikan Gunung Talang,
sudah mengirim surat ke DPRD dan Dinas Pendidikan agar masalah penggabungan
kedua sekolah tersebut segera dituntaskan.
Namun diakuinya, pihaknya hanya mengajukan permintaan
masyarakat, Komite Sekolah di kedua sekolah agar wacana penggabungan bisa
terealisasi dalam tahun 2015.
Zulbhakti juga menjelaskan bahwa nanti salah satu dari
sekolah tersebut bisa dipindahkan namanya ke Sekolah Dasar (SD) Gendongan Anau
Kadok, yang saat ini merupakan SD gendongan dari SD Negeri 25 Gunung Talang
agar bisa berdiri sendiri, karena saat ini ada dua Sekolah Dasar (SD) Negeri di
Kecamatan Gunung Talang, yakni SD Negeri 06 dan SD Negeri 19 Guguk, Kecamatan
Gunung Talang yang berada satu atap dan satu pintu, bisa disatukan menjadi satu
sekolah saja, yakni SD Negeri 06 atau SD Negeri 19 saja.
Salah satu sekolah namanya bisa dipindahkan ke SD Anau
Kadok, terserah itu SD 06 atau 19. “Ini memang butuh proses, tapi setidaknya SD
19 bisa dijatuhkan ke SD Gendongan Anau Kadok,” tutur tokoh masyarakat
setempat, Darmawis Rajo Batuah, yang juga merupakan mantan Kepala Desa daerah
setempat.
Menurutnya, pihaknya sudah
melakukan rapat komite untuk menyatukan dua sekolah yang berdekatan dan satu
halaman untuk mewujudkan kesatuan dan kebersamaan di nagari Koto Gadang Guguk.
Bahkan Dewan Komite dari kedua sekolah sudah mengirim surat agar di bahas di
DPRD melalui UPT Gunung Talang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Solok. Namun
sampai sekarang belum juga dibahas,” jelas Ketua Dewan Komite Sekolah Zulkisar.
S.Pd, MM yang diamini tokoh masyarakat Koto Gadang Guguk, Dasril Rajo Alam,
yang juga mantan wali nagari setempat.
Sementara itu, Kepala UPT Pendididkan Gunung Talang,
Firdaus, SPd juga sudah mengirim surat ke Bupati Kabupaten Solok melalui Dinas
Pendidikan Pemudan dan Olahraga setempat serta DPRD Kabupaten Solok, tanggal 11
Maret 2013 lalu dengan Nomor Surat 800/41/Din.Pdk.07/TU-2013 dan pertengahan
tahun 2014 ini.
Isi surat tersebut menjelaskan bahwa masyarakat Guguk yang
satu kesatuan masyarakat hukum adat Nagari Koto Gadang juga sudah sepakat agar
sekolah tersebut dijadikan satu sekolah. Selain itu, karena letaknya sangat
strategis, sekolah tersebut juga menjadi percontohan di kecamatan Gunung Talang
dan Kabupaten Solok, karena letaknya sangat strategis di pinggir jalan Lintas
Sumatera dan dekat dari ibukota Kabupaten Solok, Aro Suka. “Kalau ini bisa
digabungkan, SD 19 kan bisa dipindahkan ke SD gendongan Anau Kadok,” tutur
Kepsek SD 06 Gunung Talang, Zulbakti
(wandy)