BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investiga LSM Mamak Ranah
Minang, Jamalus Datuk Rajo Balai Gadang akan melaporkan Pelaksanaan proyek dilokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Air Dingin Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, keaparat hukum.
Alasannya, karena kontraktor pelaksana telah melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010,
yang tidak memasang plang merek.
“Padahal, plang merek itu merupakan keharusan bagi
kontraktor pelaksana. Soalnya, pembuatan plang merek sudah dimasukan dalam
Rencana Anggaran Biaya (Rab),” kata Jamalus Datuk, kepada Tabloid Bijak, Jumat,
7 November 2014.
Menurut Jamalus, setiap pelaksana proyek harus memampangkan
plang nama proyek dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proyek tersebut, karena proyek tersebut didanai dari uang
rakyat. “Jadi, kalau ada masyarakat yang bertanya, apakah proyek di lokasi TPA
Air Dingin Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah ini, dibiayai oleh dana
APBN, APBD Provinsi Sumbar, atau APBD Padang, merupakan hal yang wajar”
katanya.
Kemudian, kata Jamalus lagi, sebuah bangunan proyek, pihak
pelaksana harus transparan “Kita
menduga, proyek di lokasi TPA Air Dingin Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto
Tangah ini, bisa dikatakan proyek siluman,” tambah pengusaha rumah makan ini.
Secara terpisah, Budiman (25) salah seorang warga masyarakat
disekitar lokasi menilai pihak kontraktor terlalu berani melaksanakan proyek
tanpa plang nama. “"Kok berani-beraninya kontraktor tidak memasang plang
proyek. Padahal, pekerjaannya di lokasi
perkantoran, " ucapnya.
Menurut Budiman, fungsi dari plank proyek merupakan informasi
kepada publik, apakah kegiatan itu menggunakan keuangan pribadi atau kegiatan
yang dananya bersumber dari keuangan negara.
“Saya berharap, pihak yang berwenang
agar bertindak,” tambahnya, sembari menduga pekerjaan proyek ini tidak sesuai
bestek, karena pada bangunan tersebut pihak kontraktor
menggunakan besi polos 10 mm dengan ring menggunakan besi berukuran 13 mm.
Sementara Johan(51) warga Tanjung Pinang yang dipercayakan
pihak kontraktor mengawasi pekerjaan tersebut, ketika dikonfirmasi dengan
enteng menjawab. “Plang proyek untuk bangunan memang belum ada, dan pekerjan sudah dikerjakan
kurang lebih satu bulan lamanya,” katanya.(ya/sa)