BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investiga LSM Mamak Ranah Minang, Jamalus Datuk Rajo Balai Gadang akan melaporkan Pelaksanaan  proyek dilokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, keaparat hukum. Alasannya, karena kontraktor pelaksana  telah melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010, yang tidak memasang plang merek.

“Padahal, plang merek itu merupakan keharusan bagi kontraktor pelaksana. Soalnya, pembuatan plang merek sudah dimasukan dalam Rencana Anggaran Biaya (Rab),” kata Jamalus Datuk, kepada Tabloid Bijak, Jumat,  7 November 2014.

Menurut Jamalus, setiap pelaksana proyek harus memampangkan plang nama proyek dengan tujuan agar masyarakat mengetahui proyek tersebut,  karena proyek tersebut didanai dari uang rakyat. “Jadi, kalau ada masyarakat yang bertanya, apakah proyek di lokasi TPA Air Dingin Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah ini, dibiayai oleh dana APBN, APBD Provinsi Sumbar, atau APBD Padang, merupakan hal yang wajar” katanya.

Kemudian, kata Jamalus lagi, sebuah bangunan proyek, pihak pelaksana harus transparan  “Kita menduga, proyek di lokasi TPA Air Dingin Kelurahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah ini, bisa dikatakan proyek siluman,” tambah pengusaha rumah makan ini.

Secara terpisah, Budiman (25) salah seorang warga masyarakat disekitar lokasi menilai pihak kontraktor terlalu berani melaksanakan proyek tanpa plang nama. “"Kok berani-beraninya kontraktor tidak memasang plang proyek. Padahal,  pekerjaannya di lokasi perkantoran, " ucapnya.
Menurut Budiman,  fungsi dari plank proyek merupakan informasi kepada publik, apakah kegiatan itu menggunakan keuangan pribadi atau kegiatan yang dananya bersumber dari keuangan negara. 

“Saya berharap, pihak yang berwenang agar bertindak,” tambahnya, sembari menduga pekerjaan proyek ini tidak sesuai bestek,  karena  pada bangunan tersebut pihak kontraktor menggunakan besi polos 10 mm dengan ring menggunakan besi berukuran 13 mm.

Sementara Johan(51) warga Tanjung Pinang yang dipercayakan pihak kontraktor mengawasi pekerjaan tersebut, ketika dikonfirmasi dengan enteng menjawab. “Plang proyek untuk bangunan memang  belum ada, dan pekerjan sudah dikerjakan kurang lebih satu bulan lamanya,” katanya.(ya/sa)

google+

linkedin