BIJAK ONLINE (Padang)-Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno  memimpin rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan walikota se Sumbar. Tujuannya, untuk pencapaian sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kota melalui peningkatan koordinasi antara masing-masing kepala daerah tingkat dua, dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dan energi terutama listrik di wilayah Sumbar.
"Saya  menghimbau kepada bupati dan walikota untuk tidak mengalih fungsikan lahan pertanian kepada lahan yang lainnya, bahkan kedepan akan ditambah dengan cetak sawah baru dan beberapa lahan lainnya," kata Gubernur Sumbar  pada pembukaan rakor yang dilaksanakan, di Hotel Bumi Minang, Padang, Selasa 11 Nomber 2014.
Menurut gubernur,   jumlah irigasi di Sumbar mencapai 3.888 dan mengaliri sekitar  404.807 hektare lahan pertanian. Kemudian,  dari 16 daerah irigasi tersebut   menjadi kewenangan pemerintahan  pusat dengan total areal 99.447 hektrae. Sementara   65 daerah irigasi lainya merupakan kewenangan provinsi  dengan  total areal 65.373 hektare. Sedangkan sebanyak 3.807 daeah irigasi kewenangan pemerintahan kabupaten dan kota dengan total 240.166 hektare.
Kemudian, kata gubernur, untuk strategi mengatasi berbagai permasalahan tentang kondisi irigasi tersebut, tentu harus  dipersiapkan anggara yang cukup besar untuk memperbaiki irigasi yang ada.”Jika irigasi yang ada berfugsi sebagaimana mestinya, jelas  akan mampu meningkatkan hasil memproduksi  petani, terutama masalah hasil panen yang baik dan bahkan  panen bisa dua  kali atau lebih dalam setahun nantinya,” katanya.
Sedangkan mengenai adanya larangan untuk menjual  hasil panen Sumatera Barat ke berbagai provinsi lain, dipandang perlu melakukan koordinasi dengan daerah-daerah tersebut. “Persoalannya, karena bagaimanapun daerah-daerah lain tersebut masih dalam lingkup NKRI dan saling membetuhkan dan membantu,” kata gubernur.
Yang harus dilakukan sekarang, lanjut gubernur,  bagaimana kita bisa mengatur kebutuhan di dalam daerah, agar  kita  tetap terjaga kesatabilan pangan dan tidak terjadi inflasi, walupun kita tetap memberikan peluang juga  untuk daerah yang membutuhkan, seperti Jambi, Riau dan Bengkulu.
Disamping upaya peningkatan ketahan pangan,  kata gubernur, ada hal lain yang harus dibahas juga, yakni  mengenai energi dan ketenagalistrikan. Soalnya masalah tersebut sangat vital dalam upaya peningkatan  kesejahteraan masyarakat Sumbar.
Kondisi penyediaan tenaga listrik diwilayah Sumbar relatif masih aman, namun pada saat tertentu ketika terjadi kerusakan atau permasalahan pada salah satu pembangkit, maka akan menyebabkan terjadinya kekurangan pasokan listrik dibeberapa daerah, terutama pada waktu beban puncak, hal ini menyebabkan penurunan jaminan ketersediaan pasokan listrik.
Konsumsi energi listrik Sumbar meningkat dari 1.395.784,18 MWh pada tahun 2003 menjadi 2.649.070, 00 MWh pada tahun 2012, dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun sebesar 8,98 % laju pertumbuhan konsumsi untk sektor rumah tangga rata-rata per tahun mencapai 10,92%.
Sektor industri mengalami pertumbuhan rata-rata per tahun hanya sebesar 3,91%, pertumbuhan konsumsi energi listrik tertinggi adalah pada sektor bisnis, dengan laju pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 20,95%.
Terkait izin dalam pengelolaan listrik, Gubernur menyampaikan bahwa sebagian besar izin-izin tersebut ada pada Bupati/Walikota, untuk itu Gub juga menghimbau kepada Bupati/ Walikota untuk kembali menginvertarisir izin-izin tersebut, dan melihat kembali mana yang serius dan mana yang tidak dan mana pula yang telah habis izinnya. Sehingga dengan demikian bisa membuka peluang bagi investor-investor baru yang serius.
"Buktinya sudah sekian tahun diberikan izin, namun tidak ada gerakan yang dampak yang positif kepada masyarakat, yang seperti itu ditutup saja dan diganti dengan yang baru, sehingga potensi sumber daya alam kita bisa termanfaatkan bagi masyarakat yakni nya dengan mendapatkan listrik", tekan Gub pada acara yang juga dihadri oleh Wagub, Ketua DPRD Sumbar, Pejabat dari Kementerian ESDM, Sekda Sumbar, Forkopimda Sumbar, SKPD dilingkungan Pemprov. Sumbar. (HUMAS SUMBAR)

google+

linkedin