BIJAK ONLINE (Padang)-Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang sangat mendukung kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menginstruksikan kepada semua kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati untuk menggelar rapat di kantor masing-masing dan melarang rapat di hotel.

“Kebijakan mendagri yang melarang pejabat rapat di hotel,  sangat tepat dan perlu diacungkan jempol,” kata Jamalus Datuk Rajo Balai Gadang, ketika berbincang-bincang dengan Tabloid Bijak, Sabtu, 8 November 2014.

Menurut Jamalus, selama ini sangat kentara sekali kalau setiap rapat yang dilaksanakan jajaran kantor gubernur,  bupati, dan walikota, selalu di hotel berbintang. Bahkan, ada diantara rapat  itu yang dilaksanakan diluar daerahnya, seperti  pejabat yang di Pesisir  Selatan sengaja mengelar rapat di Kota Padang dan Kota Bukitting. “Kita bisa bayangkan, berapa uang negara yang dihabiskan untuk rapat tersebut. Sementara masing-masing kantor tersebut punya ruangan rapat dan aula,” katanya.

Dengan adanya larangan rapat di hotel berbintang tersebut, bisa dibayangkan berapa uang negara yang bisa dihemat. “Fakta yang ada selama ini, bisa disimpulkan kalau antara pihak hotel dengan jajaran kantor gubernur , bupati dan walikota sudah terjalin hubungan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme alias KKN,” kata Jamalur.

Untuk mendukung kebijakan Mendagri Tjahyo Kumolo ini, kata Jamalus, LSM Mamak akan ikut memantau dan melakukan investigasi. “Jika kami menemui ada pelaksanaan rapat di hotel berbintang, maka kami akan melaporkan fakta itu pada mendagri,” tambahnya. (Y a)

google+

linkedin