BIJAK ONLINE (Padang)-Tampaknya, petugas Imigrasi  Padang Sumatera Barat lebih mendahulukan kepentingan para calo dari pada masyarakat yang ingin mengurus paspor.  Persengkokolan antara oknum petugas di Kantor Imigrasi Padang dengan para calo paspor  tersebut, karena  sudah ada kesepakatan dalam pembagian hasil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tabloid Bijak, di Kantor Imigrasi Padang, untuk pengurusan paspor  tanpa calo dikenakan tarif Rp 355 ribu. Sedangkan melalui calo Rp 800 ribu, Rp 1 juta dan bahkan ada yang sampai Rp 1.500 ribu.

Sedangkan pembagian hasil  antara oknum petugas Imigrasi Padang dengan calo bervariasi. Jika warga masyarakat membayar Rp 800 ribu, maka calo akan mendapat RP 120 ribu perorang. Tapi jika warga masyarakat membayar RP 1,5 juta, maka calo mendapatkan Rp 150 ribu.

Akibat adanya praktek persekokngkolan tersebut  membuat  setiap masyarakat  yang ingin mendapatkan paspor,  harus antri untuk mendapatkan nomor urut. Yang anehnya, meskipun masyarakat sudah datang lebih cepat, seperti  sekitar pukul 05.30 WIB, tapi tetap saja mendapatkan nomor urut nomor sepatu  alias diatas nomor 25.

Harmonisnya hubungan antara oknum petugas Imigrasi Padang dengan para calo, sudah menjadi gunjingan masyarakat  yang pernah mengurus paspor.  Terjalin komunikasi  antara pejabat Imigrasi dengan calo , sehingga  mempermudahkan para calo ini masuk ke ruang tunggu pemotretan dan wawancara untuk mengatur para pelanggannya yang hendak melakukan pemotretan dan wawancara.
Syamsuir pensiunan PNS di Dinas Pendidikan Kota Padang yang mengurus paspornya tanpa menggunakan jasa calo, terpaksa harus menunggu berhari-hari  dan antri berjam-jam.  “Yang anehnya, saya datang pagi sekitar pukul enam, tetapi  masih saja  mendapat nomor antri  69,” katanya.

Tapi kalau mengurus paspor melalui calo, langsung dipanggil oleh petugas berdasarkan nomor -antrian. Namun lebih didahulukan berdasarkan nama. "Contohnya saya, sudah berjam-jam  bamanuang  di dekat lokek, namun  tidak juga dipanggil. Yang anehnya, ada  yang baru datang langsung dipanggil dan jadi  untuk apa nomor antrian," ujar Syamsuir.

Menurut Syamsuir, disaat pemotretan dan wawancara,  oknum  petugas Imigrasi memanfaatkan waktu untuk mendahulukan para pelanggan calo-calo. “Kondisi di Kantor Imigrasi Padang, boleh dikatakan seperti terminal bis antar kota dan provinsi, yang banyak calo berkeliaraan,” ujar putar Pauhlimo ini, sembari menambahkan, para calo itu berpakain rapi dan ID yang terletak didekat saku kantongnya dalam posisi terbalik, sehigga tak bisa juga dilihat dan dibaca nama orangnya, serta dari perusahaan apa.

Kemudian, kata Syamsuir, dirinya sengaja dipersulit dengan petugas imigrasi Padang, karena dirinya selalu mempersoalkan prilaku calo. Bahkan, kata Syamsuir, dirinya terpaksa melegalisir ijazahnya. “Pokoknya, kalau tak ingin repot-repot, urus sajalah parpor melalui calo dengan biaya Rp 800 ribu atau Rp 1 juta,” katanya.

Sementara  Kepala Sub Bidang Sistem Informasi Kkeimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumbar,  Kizlan Assad SE, menyebutkan kalau di Imigrasi Padang ada sebelas biro jasa.
Tapi, Kizlan Assad, tak satu pun tahu nama biro jasa tersebut.  Bahkan, Kizlan tak bersedia memperlihatkan izin perusahaan biro jasa dimaksud.

Menurut kamus bahasa  kamus bahasa Indonesia, calo adalah orang yg menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah dan bisa juga disebut  perantara atau makelar. .

Sebenarnya celah calo sudah mulai dipersempit geraknya. Jika dulu pembayaran lewat manual loket, saat ini mulai akhir November 2013 lalu pembayaran pengurusan paspor dilakukan lewat Bank, dengan tujuan untuk lebih mempercepat agar tak banyak yang antri. “Faktanya, masih saja banyak yang antri dan calo masih saja bergentayangan di Imigrasi Padang,” kata Syamsuir lagi. (Y a/yc)

google+

linkedin