BIJAK ONLINE (Solok)-Aroma panas terlihat kembali terjadi antara anggota DPRD Kabupaten Solok, Dendi, SAg dan Bupati Kabupaten Solok Syamsu Rahim, ketika sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Solok Terhadap Rancangan APBD Kabupaten Solok Tahun 2015, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Solok, Kamis (20/11) 2014.
 
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal dan dua wakil Ketua yakni Yondri Samin dan Septrismen dan dihadiri oleh Bupati Solok, Syamsu Rahim, Sekdakab, M. Saleh, Sekwan DPRD, Syamsurizal dan seluruh anggota DPRD para Kepala SKPD, para camat dan Muspida serta LSM dan wartawan.
 
Sidang DPRD sempat memanas, seusai Bupati Kabupaten Solok, Syamsu Rahim menyampaikan jawaban tentang pertanyaan anggota Fraksi, tiba-tiba Dendi, Sag, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengkritik agar para SKPD melalui Bupati Syamsu Rahim, agar SKPD tidak memamakai baju kaos oblong menghadiri sidang paripurna, karena terkesan melecehkan anggota dewan.
 
“Saya melihat para eksekutif sering memakai baju kaos ke sidang Paripurna, dan ini terkesan pelecehan terhadap lembaga DPRD itu sendiri. Jadi wajar saja saya meminta agar Bupati sebagai pimpinan SKPD menegur anak buahnya. Tapi kok malah dibalik, bahwa anggota dewan juga sering datang terlambat waktu sidang. Ini sangat ironis sekali,” tutur Dendi, kepada Koran Padang, seusai sidang paripurna. Dimata politisi PPP ini, salah satu fungsi anggota DPRD adalah mengawasi kerja pemerintah. Suasana panas, sempat terjadi beberapa saat antara Bupati dan Dendi Sag, namun cepat diredam oleh pimpinan sidang, Hardinalis Kobal, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Solok.
 
Ketegangan antara Bupati dan anggota DPRD dari Fraksi PPP itu, bukanlah pertama kali terjadi. Sebelumnya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda Penyampaian Laporan hasil Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), tahun 2015, berlangsung Senin 20 Oktober silam, juga sempat terjadi perang urat syaraf, dimana waktu itu sidang berlangsung panas dengan berbagai interupsi.
 
Salah satu pemicunya adalah, takkala Bupati Syamsu Rahim diberi waktu oleh pimpinan sidang untuk memberikan pandangan terhadap kondisi yang sedang terjadi. Bupati Solok menjelaskan bahwa RAPBD Kabupaten Solok tahun 2015 memang sudah diatas 1 Triliun. Namun 70 persen diantara dihabiskan untuk gaji pegawai dan sekitar 30 persennya untuk pembangunan.  “Kalau memang berbicara untuk kepentingan masyarakat, kita tidak perlu lagi menaikan kegiatan yang naik di jalan. Artinya kita telah menyusun anggaran di SKPD, kenapa sekarang mundur lagi, berarti kita tidak percaya diri,” jelas Syamsu Rahim.
 
Namun kehadiran Syamsu Rahim di podium waktu itu, juga diprotes dan dikritidi oleh Dendi, SAg, karena dianggap tidak diperlukan. Tapi bupati Syamsu Rahim kokoh dengan pendiriannya agar nantinya tidak tersangkut masalah hukum. Untuk itu Bupati berharap agar anggota DPRD melakukan konsultasi ke BPKP (wandy)
  

google+

linkedin