BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)— Wakil Wali Kota Pariaman, Dr.H. Genius Umar, S.Sos, M.Si mengatakan, pelatihan dasar-dasar jurnalistik sangat dibutuhkan, bagi  penyelenggara pemerintahan untuk penyebarluaskan informasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan satuan kerja.

Hal itu disampaikan Genius Umar, ketika membuka pelatihan jurnalistik bagi utusan SOPD di lingkungan Pemko Pariaman, Raabu (22/2/2017) di Balai Kota Pariaman.

Dikatakan, ada  kegiatan yang tidak bisa diliput wartawan,  karena kerja sebagai peliput berita membutuhkan waktu, sementara wartawan diburu  waktu dalam menyajikan berita kepada publik. 

“Dengan adanya pelatihan TKIP ini diharapkan nantinya mereka mampu membuat berita mentah melalui Dinas Kominfo akan dikirim ke sejumlah media dan siwartawan tinggal lagi menyempurnakan atau meeditnya saja," ujar Genius.

Genius berharap kepada peserta TKIP agar mencerna dengan baik pelajaran yang didapat dari empat orang narasumber tersebut. TKIP nantinya akan jadi ujung tombak informasi kegiatan di seluruh SOPD yang ada di Kota Pariaman untuk dipublikasikan secara luas kepada publik.

Dalam rangka penyebarluasan informasi di masing satuan kerja pada Pemerintahan Kota Pariaman, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menggelar pelatihan jurnalistik bagi setiap utusan SOPD yang kemudian tergabung dalam Tim Kontribusi Informasi Publik (TKIP)

Pelatihan jurnalistik tersebut diikuti 25 orang TKIP dilaksanakan selama dua hari di Balaikota Pariaman dan di Gedung Baitullah Pariaman. Hari pertama di ruang rapat Walikota, Rabu (22/2/2017), dengan narasumber Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal dan Direktur Harian Padang Ekspres Sukri Umar. Dua orang tersebut merupakan wartawan senior tak diragukan lagi pengalaman kejurnalistikannya.

Untuk hari kedua di Gedung Baitullah, Kamis (23/2/2017), dengan narasumber Ikhlas Bakri Ketua PWI Pariaman dan Oyong Liza Piliang-- admin portal online pariamantoday.com.

Sementara itu Ketua PWI Pariaman Ikhlas Bakri mengatakan, pengetahuan dasar-dasar jurnalistik bagi SOPD penting dalam era keterbukaan informasi publik. Informasi berupa rilis dari TKIP itu nantinya, kata Ikhlas, jika ada yang kurang datanya, wartawan media bersangkutan dapat melakukan penambahan data dengan menghubungi narasumber terkait sebelum dipublikasikan di media masing-masing.

"Tugas wartawan akan terbantu dengan adanya TKIP disamping juga menguntungkan pemerintah dalam kuantitas penyebarluasan berita," sebut Ikhlas. (j/amir)

google+

linkedin