BIJAK ONLINE (SOLOK)-Dua dari lima kawanan perampok lintas provinsi, berhasil dilumpuhkan anggota tim gabungan Reserse dan Kriminal Polres Arosuka Kabupaten Solok, usai melakukan prampokan terhadap seorang pengusaha asal Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Senin pagi sekitar jam 08.00 WIB.
Kedua pelaku yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas adalah Hafid (31), warga Aur Duri, Kota Padang dan Fermadi (40), warga Rawamangun, Jakarta Timur. Sementara tiga orang kawanan perampok, berhasil kabur kedalam hutan di kawasan Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki.
Sampai berita ini ditutunkan, sebanyak lebih kurang 30 orang anggota Reserse dan Kriminal seta anggota intel dari Polres Arosuka dan Polsek Payung Sekaki, Kabupaten Solok, masih berusaha mengejar tiga kawanan pelaku yang masing-masing bernama Af, Pane dan Buruang. Sementara korbannya adalah Fauzi (25), warga Pasa, Jorong Talang Timur, Nagari Talang Babungo. Fauzi merupakan pengusaha P&D di rumahnya dusun Pasa, Talang Babungo.
Menurut tersangka Hafid, yang merupakan otak tersangka, dirinya sudah mengamati korbannya sejak beberapa hari dan mengenal korban sebagai seorang pengusaha. Bahkan tersangka bersama lima orang kawanannya, sudah menysusun skenario perampokan dari malam hari, Senin dinihari (27/2).
Kemudian setalah rencana matang, berbekal tiga pistol mainan, korban sekitar jam 04.00 WIB Senin pagi, berangkat menuju Nagari Talang Babungo dari Kota Solok. Kemudian sekitar jam 07, kelima tersangka bersiap mengintai calon korbannya, persis di depan SD 05 Talang Babungo.
“Saya tahu bahwa kebiasaan korban setiap Senin pasti akan menyetor uang ke Bank di Alahan Panjang. Jadi saya bersama kawan-kawan mengintai kendaraan korban untuk bersiap pergi menyetor uang ke Bank di Alahan Panjang di depan SD 05,” jelas tersangka, Hafid, di RSUD Arosuka, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Mengetahui korbannya keluar rumah untuk menyetorkan uang ke Bank Nagari, kelima tersangka langsung membuntuti korban menuju arah Alahan Panjang. Namun sesampai di dusun Sibabua, Jorong Tanjung Balik, Nagari Salimpat, Kecamatan Lembah Gumanti, korban dipepet dan langsung disuruh masuk ke kendaraan pelaku Nopol BA 1851 QH yang merupakan Nomor palsu.
Sementara Nomor kendaraan aslinya adalah BA 1492 QA, yang merupakan mobil rental milik kakak tersangka Hafid. Tersangka lalu membawa korban ke arah Alahan Panjang dan kemudian terus meluncur ke arah Nagari Sungai Nanam dan terus ke Kubang Nan Duo, Nagari Sirukam.
Di lokasi ini, korban diturunkan dan kelima kawanan perampok setelah berhasil membawa uang tunai Rp 190 Juta, langsung meluncur arah ke Solok. Sementara korban berusaha mencari pertolongan ke warga sekitar. Atas bantuan warga sekitar, korban diantar ke Polsek Sirukam dan anggota langsung bergerak cepat. “Usai mendapat laporan, kita langsung memerintahkan anggota untuk bergerak cepat mengejar para tersangka,” jelas Kapolres Arosuka, AKBP Reh Ngenana yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Edwin dan Kasat Intel AKP Sosmedya serta Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Evi Wansri serta puluhan anggota polisi yang menjaga para tersangka di RSUD Arosuka.
Dijelaskan Kapolres, para tersangka merupakan kawanan perampok lintas Provinsi yang sering beraksi di berbagai daerah di Indonesia, Seperti Riau, Jambi, Jakarta, Bekasi dan daerah lainnya. Bahkan salah seorang tersangka yang dilumpuhkan, yakni Fermadi, belum 6 bulan keluar dari LP Cipinang, Jakarta, karena kasus narkoba dan ditahan selama 6 tahun.
“Lima tersangka merupakan penjahat lintas Provinsi yang sudah sering melakukan kejahatan di berbagai daerah. Saat ini kita akan terus mengembangkan kasus ini dan dimana saja mereka sudah beraksi. Sementara kepada tiga kawanan rampok yang kabur, polisi terus melakukan pengejaran.
Dijelaskan Kapolres, otak dari tersangka perampokan adalah Hafid, karena mengenal korban karena pernah ada urusan bisnis beberapa waktu lalu. Dijelaskan Kapolres, lima kawanan perampok menggunakan dua kendaraan yakni mobil jenis Xenia dan satu orang pelaku yang namanya belum diketahui tapi sering dipanggil Burung, menggunakan kendaraan roda dua jenis motor.
Kapolres meminta kepada warga sekitar Sirukam dan Sungai Nanam, untuk melaporkan bila ada gerak-gerik orang yang mencurigakan masuk ke daerah mereka, kalau-kalau mereka adalah tersangka perampokan yang masih buron. Tersangka akan dikenakan pasal 365 tentang Curas. Sementara korban Fauzi, ketika diminta keterangannya di Mapolres Arosuka, masih bungkam karena masih tampak di wajahnya raut trauma (wandy)