BIJAK ONLINE (Padang Pariaman)---Masyarakat Ambacang Korong Puncu Ruyung Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabuaten Padang Pariaman, menginginkan jorongnya dimekarkan dari Korong Puncu Ruyung, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Padang Pariaman, Nomor : 140/170/PEMNag/2016, tanggal 8 November 2016.
Hal itu diungkapkan Drs. Usmarizal, salah seorang tokoh pemuda Jorong Ambacang kepada Bijak Online, Senin (20/2/02017) di sela-sela pelantikan PAW Bamus Batu Kalang.
Dikatakan, langkah yang telah dilalui mengadakan musyawarah dengan masyarakat Jorong Ambacang, pada Hari Selasa 17 Januari 2017, bertempaat di salah satu ruang kelas SMPN 1 Padang Sago yang dihadiri sebanyak 42 orang.
Lebih jauh disampaikan Usmarizal, sebagai ketua prakarsa pemekaran, yang dipisahkan atau dimekarkan, hanya bidang pemerintahan dan tidak termasuk wilayah adat, tujuannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Supaya terwujudnya langkah ini Usmarizal, mengaku telah menyampaikan surat hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat untuk dimekarkan tersebut kepada Wali Nagari Batu Kalang, Senin (20/2/2017) dan selanjutnya untuk diminta persetujuan Baamus Nagari Batu Kalang dengan harapan bisa masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Tahun 2017.
Wali Nagari Batu Kalang, H. Jamarusti yang dikonfrmasi secara terpisah, membenarkan, bahwa surat permohonan masyarakat Jorong Amabacang telah diterimanya. “Benar surat masyarakat Ambacang sudah saya terima,” ujar Jamarusti.
Dalam waktu dekat surat tersebut, akan diteruskan kepada Bamus Nagari Batu Kalang, untuk dibahas dan disahkan menjadi Korong Ambacang Punco Ruyung, pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di masa yang akan datang.
“Pada prinsipnya, Pemerintahan Nagari setuju adanya pemekaran ini, karena memang ada Surat Edaran Bupati, tentang pemekaran ini, tergantung lagi kepada Bamus menyikapinya,” tukuk Jamrusti lagi.
Ketua Bamus Batu Kalang, Drs. Amiruddin,Tk. Majolelo, MA ketika dikonfirmasi, Senin (27/2/2017) mengatakan, telah membahasnya dalam Rapat Bamus, Selasa (21/2/2017) dan akan dibawa ke dalam rapat bersama, Selasa (28/2/2017) dengan agenda mendengarkan suara masyarakat.
“Kita dari Bamus, akan mendengarkan dulu suara masyarakat yang ikut dalam rapat musyawarah tersebut, apa benar pemekaran itu keinginan arus bawah, jangan-jangan ini keinginan segelintir masyarakat,” tutur Tuanku Amiruddin. (ya)