BIJAK ONLINE (Kota Pariaman)--Wakil Wali Kota Pariaman, Dr.H. Genius Umar, S.Sos, M.Si mengatakan, Unit Pelayanan Informasi, Adovakasi dan Keluhan (UPIAK) akan menjadi solusi penyampaian keluhan dan tanggapan dari masyarakat, terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan pembangunan, dan keadaan di lapangan yang sebenarnya di masyarakat, oleh masyarakat itu sendiri. 

Hal itu disampaikan Genius Umar,pada acara louncing Upiak, Rabu (22/2/2017) di Aula Balai Kota Pariaman.

Dikatakan, UPIAK ini lahir ketika Genius Umar, membawa rombongan wartawan yang meliput  di Pemko Pariaman Studi Banding ke Yogyakarta, dan langsung kita respon dengan membuat Aplikasi pelayanan masyarakat ini.

Hal ini bertujuan untuk  membuat masyarakat pro aktif dalam memberikan masukan dan menyampaikan permasalahan yang ada, yang langsung nanti akan dijawab SOPD sesuai dengan persoalan dihadapi, sehingga akan tampak Quick Respon diberikan Pemko Pariaman melalui UPIAK ini.

Kepada SOPD ditekankan agar betul-betul dapat menjawab setiap keluhan dan data yang diminta oleh masyarakat yang haus akan keterbukaan publik saat ini, serta dapat dengan bergerak cepat, baik secara jawaban langsung, bahkan sampai turun ke lapangan mengecek atas semua yang masuk dalam UPIAK ini nantinya, harap Genius Umar.

Dalam sambutan Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Syamsurizal mengungkapkan Kota Pariaman Pioner dalam hal keterbukaan publik dengan meluncurkan Aplikasi UPIAK ini, tukasnya.

"Diharapkan Pemko Pariaman siap dengan masukan yang akan dilaporkan masyarakat, dan dapat segera meresponya (Quick Respon), sehingga masyarakat puas dengan jawaban yang mereka pinta," tutupnya.

"Dengan adanya UPIAK ini, kami berharap dapat semakin meningkatkan transparansi Pemko Pariaman dalam hal keterbukaan publik, sesuai tuntutan UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik," ucapnya.

Hadir juga Direktur Padang Expres Sukri Umar dan Ketua PWI Pariaman Ikhlas Bakri, Asisten, Staf Ahli, Kepala SOPD, Kabag, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta para peserta Tim Kontributor Informasi Publik (TKIP) dari masing-masing SOPD. (J/amir)

google+

linkedin